Untuk menepis semua tuduhan yang di alamatkan kepada kleannya, Bartholomeus Toto, kata Supriyadi melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang dialamatkan langsung kepada Presiden Jokowi, dengan alamat kepada staf Kepresidenan Jalan Veteran III No.2 RT3/3 Gambir Jakara Pusat. Pengirim, Law Supriyadi dan Associates The Ceo Bulding Jl, TB Simatupang No.15 Lantai 12 Jakarta Selatan.
Menurut, Supriadi salan satu butir isi surat adalah Bartholomeus Totot sebagai anak bangsa meminta dan memohon perlindungan kepada Presiden Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang dialami klaennya oleh KPK. Atas penahan, dalam sepekan lebih yang dialukan KPK, saat ini juga Jumat 6 Desember 2019 Toto penahanannya perpanjang oleh KPK selama 40 hari kedepan di Gedung Merah Putih KPK.