• Redaksi
  • Kontak Kami
Wednesday, June 29, 2022
  • Login
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Sumenep Mangkir Dari Panggilan Penyidik

May 18, 2022
in Hukum

SUMENEP, eljabar.com – Terduga pelaku pencabulan pada bocah 11 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mangkir dari panggilan penyidik.

Pasalnya, sesuai informasi yang didapat oleh media ini, terduga pelaku pencabulan pada anak yang masih di bawah umur tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan akan diperiksa oleh penyidik pada hari ini, Selasa 17 Mei 2022.

“Terduga pelaku tidak datang,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti pada media ini saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp. Selasa (17/05/2022) sore.

BacaJuga

Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Taman Pramuka

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

Meski demikian, menurut perempuan berpangkat tiga buah balok emas di pundaknya itu, terduga pelaku akan dilakukan pemanggilan kembali. Namun pihaknya tidak memastikan kapan pemanggilan kedua tersebut dilaksanakan.

“Akan dilakukan pemanggilan lagi,” tambah Mantan Kapolsek Kota Sumenep tersebut.

Sebelumnya laporan kasus tersebut telah bergulir ke Mapolres sejak bulan kemarin. Dengan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) Nomor : TBL/B/93/IV/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 April 2022 lalu.

“Laporan itu sudah kami tindak lanjuti, pekan depan terlapor akan kami panggil,” kata Widiarti pada beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kasus pemerkosaan yang menimpa Bunga (nama samaran korban) tetap akan diproses. Seusai Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan terduga pelaku diancam dengan hukuman minimal 3 tahun penjara dan ancaman maksimal 9 tahun. (ury)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Taman Pramuka

Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Taman Pramuka

June 24, 2022
0

BANDUNG, eljabar.com – Aktivis Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jl. LL. RE. Martadinata,...

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

June 14, 2022
0

DELISERDANG, eljabar.com -- Awalnya  memperkenalkan diri dari media, kembali bertanya tentang PRONA, lantas Bahtila selaku Sekdes PNS langsung berdiri dan berkata"...

“Nyanyian” Satrio Arismunandar Dijawab Bijak oleh BTN, Ini Penjelasannya!

“Nyanyian” Satrio Arismunandar Dijawab Bijak oleh BTN, Ini Penjelasannya!

June 12, 2022
0

JAKARTA, eljabar.com -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari...

Sengketa Lahan WA Baron Baud di Area Tol Cisumdawu Masih Bergulir di PN Sumedang

Sengketa Lahan WA Baron Baud di Area Tol Cisumdawu Masih Bergulir di PN Sumedang

June 8, 2022
0

SUMEDANG,eljabar.com  – Persoalan sengketa lahan dengan perkara Nomor: 32 Pdt.G/2021/Pn. Sumedang yakni, antara pihak penggugat ahli waris keturunan Bangin bin...

Satu Mucikari Asal Saronggi Sumenep Dikabarkan Ditangkap Petugas Saat Beroperasi

Satu Mucikari Asal Saronggi Sumenep Dikabarkan Ditangkap Petugas Saat Beroperasi

June 2, 2022
0

SUMENEP, eljabar.com - Salah satu pemilik usaha pekerja seks komersial atau yang akrab disebut mucikari asal Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi,...

No Result
View All Result

Recommended

Para Kepala BKPSDM se-Provinsi Jawa Barat Berkumpul di Sumedang Ada Apa?

Para Kepala BKPSDM se-Provinsi Jawa Barat Berkumpul di Sumedang Ada Apa?

June 29, 2022
DEKOPINDA Kabupaten Sumedang Menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hak dan Kewajiban Pajak

DEKOPINDA Kabupaten Sumedang Menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hak dan Kewajiban Pajak

June 29, 2022
Pemkab Sumedang Gelar Rakor Kewaspadaan Dini

Pemkab Sumedang Gelar Rakor Kewaspadaan Dini

June 29, 2022
Kini Warga Cisoka Dapat Menikmati Aliran Listrik Secara Leluasa

Kini Warga Cisoka Dapat Menikmati Aliran Listrik Secara Leluasa

June 29, 2022
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In