Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumedang
SUMEDANG, eljabar.com — Sejumlah awak media televisi, cetak dan online tengah menanti kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) guna mengamankan alat bukti yang berada di ruangan Kepala Dinas PUPR dan Kasubag Program pada Dinas PUPR Sumedang, Senin (7/5/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya KPK akan ke kantor dinas PUPR Sumedang sore ini, Pasca di segelnya ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Sumedang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pelayanan di kantor dinas PUPR berlangsung seperti biasa,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Bambang Rianto, Sabtu (5/5/2018) kemarin.
Bambang membenarkan adanya penyegelan ruangan kepala dinas PUPR oleh KPK. “Hari ini kami instruksikan kepada seluruh staf dan pegawai di lingkungan dinas PUPR tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Menurut Bambang, tak ada instruksi khusus kepada karyawan pasca kedatangan KPK kemarin. “Dengan adanya peristiwa ini, pelayanan di dinas PUPR jangan sampai terpengaruh,” ujarnya.
Dikatakan Bambang, terdapat dua ruangan yang disegel KPK yakni, ruanganĀ Kadis PUPR dan Kasubag Program PUPR Sumedang. “Kami sangat menghormati apa yang menjadi tugas KPK dan akan membantu, apa yang dapat kami bantu selama penyelidikan KPK yang saat ini tengah berjalan,” ucapnya.
Informasi yang di himpun, KPK pun telah melakukan penyegelan terhadap, ruangan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kab. Sumedang pada hari yang sama.
Penyegelan yang dilakukan terhadap dua ruangan kepala dinas itu, terkait kasus suap proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,850 miliar dan pada DKPP senilai Rp 4 miliar. (abas)