Adikarya ParlemenParlemen

Tidak Terkendali, Aktivitas Penambangan Perparah Kerusakan Lingkungan

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Sejumlah masalah atau kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan yang tidak dikelola dengan baik dan benar, mengakibatkan berbagai kerusakan lingkungan, seperti keruskan tanah, air, udara, laut, serta hutan.

Proses pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian, mulai dari mineral, batubara, panas bumi, migas.

Aktivitas penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan. Sehingga apabila tidak dikelola dengan baik, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara.

Pencemaran lingkungan itu sendiri merupakan suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan tanah, udara dan air yang tidak menguntungkan, merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan.

“Ini sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar H. Kasan Basari, Anggota Komisi 4 DPRD Jabar, kepada elJabar.com.

Sebagai negara yang mempunyai julukan pari-paru dunia, Indonesia mempunyai banyak sekali pulau yang terselimuti oleh hutan lebat. Namun pada beberapa dekade belakang ini, banyak negara mengecam terhadap kondisi kelestarian alam yang terjadi di Indonesia.

Kondisi tersebut dikarenakan semakin banyaknya industri-industri pertambangan yang mulai muncul di Indonesia. Termasuk juga di wilayah Jawa Barat, meskipun untuk wilayah Jawa Barat kebanyakan penambangan batu andesit.

Meskipun kebanyakan penambangan batu, tidak sedikit bukit dan hutan yang menjadi area ekploitasi para pengusaha penambangan ini. Sehingga lingkungan menjadi rusak. Pohon-pohon semakin terkikis.

“Apa yang dilakukan oleh industri pertambangan tersebut, sesuatu hal yang merusak lingkungan. Demi keuntungan yang besar, lingkungan harus menjadi korbannya,” sesalnya.

Berkurangnya sumber keseimbangan alam seperti hutan, air dan tanah yang subur sebagian besar disebabkan oleh kegiatan pertambangan yang menghasilkan polutan yang sangat besar.

“Kebanyakan hanya mementingkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan faktor kelestarian lingkungan,” katanya.

Kebanyakan pengusaha penambangan atau galian batu, menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini, melakukan penambangan tidak dalam waktu yang singkat.

Tentunya memakan waktu yang sangat lama, bertahun-tahun dengan lahan yang luas, hektaran. Satu kawasan perbukitan bisa habis ditambang, dan itu menyisakan kerusakan yang sangat parah terhadap lingkungan.

Hal ini dikarenakan sangat jarang perusahan penambangan yang melakukan perbaikan lingkungan setelah selesai penambangan.

“Kerusakan lingkungan itu terus berlangsung dalam waktu yang lama, tanpa ada perbaikan lingkungan. Sehingga kegiatan ini butuh pengendalian dari pihak pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pengendalian penambangan kadang sulit terkendali. Mengingat banyak oknum yang bermain dalam dunia penambangan ini.

Selain penambangan legal, juga banyak bermunculannya penambangan illegal yang semakin tidak terkendali dalam melakukan kegiatan ekploitasi.

“Kegiatan penambangan ini, semakin menambah masalah terhadap kondisi lingkungan, kondisi alam kita,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button