Tiga ASN Kena OTT Saber Pungli, Kabid SD Disdik Kab. Bandung Hareudang?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Bukan lagi rahasia bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bandung, ketika penandatangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tingkat SDN harus mengeluarkan dana Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per sekolah.
Mantan Ketua cabang PGRI kecamatan kepada wartawan membeberkan, terkait OTT (operasi tangkap tangan, red) saber pungli yang mengamankan oknum Korwil Pangalengan SJ dan pengawas SD EA serta Korwil Kertasari AD patut diapresiasi.
“Namun saber pungli jabar jangan sebatas tiga orang tersebut, sebab uang dari kepala sekolah diduga tiap penandatanganan KTSP, oknum Kasi Kurikulum dan oknum Kabid SD kebagian dan jangan lepas tanggungjawab,” lanjutnya.
Terlebih lagi, kata sumeber, penandatanganan KTSP tahun 2021 tidak lazim, yakni di bulan Juli yang seharusnya pada tahun ajaran baru di bulan Agustus, apakah penandatangan KTSP dibulan Juli ada keterkaitanya dengan AS Kabid SD yang hendak pensiun pada bulan Agustus?
Sebelumnya eks pejabat disdik angkat bicara, yang tidak melakukan dan jelas kesaksianya dilajutkan ke aparat penegak hukum (APH)s edangkan yang nakal tidak disentuh suka diselamatkan, itulah Indonesia namun kelak diakhirat pasti di “bogem”.
“Sementara itu manajer SDN mengaku penandatanganan KTSP di kecamatan ini Rp 300 ribu per sekolah, KTSP dibuat oleh dirinya, guru dan operator sekolah ditandatangani pengawas SD. Kemudian diverifikasi dan ditandatangai oleh Kasi Kurikulum dan Kabid SD,” beber sumber kepada eljabar.com, Minggu (18/07/2021). A56