Tinggalkan Warisan Utang, Tim Verifikasi Disdik Harus Bertanggujawab…?
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Tim verifikasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat harus bertanggung jawan atas dugaan lenyapnya uang sekolah yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pasalnya tim verifikasi sudah bertindak asbun (asal bunyi), yakni menyatakan sekolah yang sudah diverifikasi dinyatakan nol persen hutang. Nyatanya oknum kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN) tertenti di Kabupaten Bandung diduga meninggalkan hutang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Seorang kepala sekolah usai dirotasi ke sekolah yang lain, sekolah tersebut dinyatakan nol persen utang. Namun betapa kagetnya hati saya setelah bertanya ke bendahara, oknum kepala sekolah sebelumnya diduga meninggalkan utang ratusan juta,” beber seorang sumber yang dapat dipercaya menirukan pengakuan bendahara sekolah tersebut, Selasa (5/11/2019).
As berharap kepala bidang (kabid) SMP yang baru hendaknya bekerja ektra menindak oknum kepala sekolah yang bermasalah tersebut. “Berharap oknum kepsek yang diduga meninggalkan utang itu harus segera diselesaikan supaya tidak jadi warisan seumur hidup sekolah yang bersangkutan,” harap As. *A56