Regional

Tingkatkan Pelayanan, PN Sukabumi Launching e-SUKA dan Aplikasi PNBP

SUKABUMI, eljabar.com — Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Sukabumi mengeluarkan inovasi yang disebut e-SUKA (Pendaftaran Surat Kuasa), serta aplikasi elektornik Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Aplikasi tersebut langsung diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Abdul Kadir, yang dihadiri oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Halaman Pengadilan Negri Sukabumi, Kamis (03/06/2021).

Ketua Pengadilan Negeri Bandung dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Mahkamah Agung terus berupaya meningkatkan berbagai inovasi yang mendukung profesionalisme aparat pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu untuk mendorong terwujudnya demokrasi birokrasi di lembaga pengadilan. Salah satunya adalah upaya untuk mewujudkan zona intregarsi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih,” terangnya.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengapresiasi dengan adanya aplikasi ini, sebab nantinya akan menjadi ciri khas, hal itu dikarenakan aplikasi belum di gunakan di daerah lain.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi e-SUKA, masyarakat menjadi mudah ketika menyampaikan surat kuasa, serta dapat mengatasi pandemi covid denganĀ  semakin meminimalisir penyebaran virus covid 19,” singkatnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Negeri Sukabumi Thomas Tarigan menjelaskan, bahwa pengadilan Negeri Sukabumi dalam melaksankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kekuasaan pada tingkat pertama, terus melakukan bebenah diri dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Yang jelas, adanya aplikasi ini benar-benar bisa dimanfaatkan dalam mewujudkan manajemen peradilan yang bersih, transparan akuntabel dan berorentasi kepada keberhasilan penegakan hukum di indonesia khususnya di kota sukabumi. termasuk juga memebrikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (Anne)

Show More
Back to top button