SUKABUMI, eljabar.com — Ribuan buruh di wilayah Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw, ribuan buruh tersebut berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Rabu, (7/10/2020). Mereka lakukan orasi hingga sebagian buruh bergerak ke gedung DPRD Kota Sukabumi.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Pol PP dan Dinas Perhubungan setempat.
Koordinasi aksi Gunawan mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai upaya penolakan UU Omnibus law yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
“Didalam UU Omnibuslaw tersebut tidak ada satu point pun yang mengutungkan kaun buruh. Oleh kareba itu kita menolak keras UU tersebut, dan kita akan melakukan aksi ini hingga UU itu di cabut kembali,” katanya kepada wartawan.
Hingga siang ribuan buruh tersebut masih tertahan di Lapang Merdeka, dan beberapa perwakilan buruh terus melakukan orasi.
Ditempat terpisah, Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Kota Sukabumi melakukan aksi yang sama menolak RUU Omnibuslaw di Depan Balaikota Sukabumi.
Selain berorasi, para mahasiswa tersebut meminta agar pemerintah daerah ikut mendukung penolakan RUU tersebut yang sudah disahkan oleh DPR senin lalu.
Ditengah aksi, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, bersama Wakil Walikota Andri Setiawan Hamami dan Sekda Dida Sembada Hadir menghampiri ribuan mahasiswa.
“Kami juga menyesalkan disahkannya. Mari sama-sama menyampaikan ke pemerintah pusat tidak setujunya UU Omnibuslawa tersebut,” kata Fahmi.
Bahkan secara kelembagaan aliansi pemerintah daerah juga telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat atas terbitnya aturan tersebut.
“Kami mendukung gerakan mahasiswa menolak UU omnibuslaw,” pungkasnya. (Anne)