Nasional

Tolak Tambang Fosfat GMNI Datangi Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, eljabar.com – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jumat (05/03/2021).

Puluhan aktivis tersebut menuntut DPRD Sumenep membatalkan rencana perubahan Perda No. 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari tahun 2013 — 2033, dan menolak rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan pertambangan fosfat menggunakan alat berat, dan berskala besar.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Rismal Abdilah, menjelaskan bahwa dikutip dari Data Badan Geologi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), bahwa kabupaten yang berlambang kuda terbang ini, memiliki sekitar 827.500 m³ zona karst atau kawasan batu gamping yang menjadi pusat batuan fosfat.

Sedangakan, lanjut Rismal, sesuai dengan Perda RTRW kawasan lindung karst yang berada di kota keris ini cukup banyak diantaranya, di Kecamatan Batu Putih, Ganding, Guluk-Guluk, Manding, Gapura, Lenteng, Bluto, Arjasa pada zona karst kelas 1 hingga zona karst kelas 2 dan 3.

“Bahkan Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana menambah titik untuk penambangan fosfat menjadi 18 titik, dengan mengubah Perda No. 12 tahun 2013 RTRW dari tahun 2013 — 2033,” kata Rismal.

Menurutnya, jika rencana penambangan fosfat ini dibiarkan maka akan ada banyak dampak negatif, seperti kekeringan, kerusakan lingkungan hijau, kerusakan lahan pertanian, serta lubang-lubang besar pada tanah yang disebabkan galian alat berat tersebut, gempa bumi, dan, kurangnya cadangan air tawar.

“Kami tidak ingin Sumenep bernasib seperti wilayah yang menjadi bekas pertambangan pada beberapa provinsi di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, mengatakan jika aspirasi dari puluhan aktivis itu akan menjadi catatan bagi anggota dewan Sumenep. Pihaknya juga meminta pada massa aksi untuk segera membuat surat resmi terkait bebera tuntuntan yang ingin yang disampaikan dan ditujukan pada semua pimpinan Fraksi yang berada di DPRD Sumenep.

“Saya harap pimpinan Fraksi-Fraksi dikirimi surat dari apa yang menjadi tuntutan teman-teman,” tegas Hamid saat menemui massa aksi didepan gedung DPRD Sumenep.

Ditemui terpisah, peneliti kebijakan publik Surabaya Institute Governance Studies (Sign Studies), Rizkita Bethari Kriswanda menilai, penambahan luas eksplorasi fosfat merupakan kebijakan yang pantas ditolak tanpa syarat.

“Desakan penolakan tersebut seharusnya menjadi kajian dan evaluasi para penyelenggara pemerintahan daerah agar lebih sensitif dan loyal kepada pelestarian lingkungan,” pungkas Bethari. Jum’at, (05/03/2021), melalui selulernya. (ury)

Show More
Back to top button