Regional

Triwulan Pertama 2021, Pemkot Sukabumi Terima 40 Aduan Masyarakat Melalui SUPER dan e-Lapor

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mencatat, ada sekitar 40 aduan yang masuk ke aplikasi Sukabumi Participated Responder (SUPER), dan e- Lapor. Puluhan aduan dari masyarakat itu terhitung sejak Januari hingga Maret 2021 (triwulan pertama).

“Berdasarkan catatatn kami, ada 40 aduan pemikiran yang masuk dai masyarakat sepanjang triwulan pertama. Yakni, sebanyak 15 melalui e-Lapor, dan 25 lagi melalui aplikasi Super,” terang Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Jumat (16/04/2021)

Tantan juga mengungkapkan, jika sebanyak 40 aduan itu, paling sering diadukan oleh masyarakat yakni Dinas Perhubungan, yaitu masalah Penerangan Jalan Umum (PJU).

”Dishub berjumlah 9 aduan, kemudian 6 aduan untuk Dinas PU,” terangnya.

Selain melalui dua Aplikasi tersebut, lanjut Tatan, pihaknya juga mencatat laporan yang masuk melalui media sosial Diskominfo, Yaitu IG, FB, dan tweeter yang jumlahnya mencapai 59 aduan, yang terbanyak dikeluhkan yakni, masalah, sarana prasarana jalan, dan anak jalanan dan terlantar.

”Kami kan miliki medsos juga, jadi selain ke Super dan e-lapor, aduan juga masuk lewat medos Diskominfo,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button