Tugas Partai Bikin Anggota Dewan Sibuk di Pilkada Serentak
BANDUNGeljabar.com —Tahun 2018 merupakan tahun politik karena akan melaksanakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak, termasuk juga di Provinsi Jawa Barat menggelar Pilgub dan 16 Pilkada. Dengan adanya Pilkada Serentak, seluruh anggota DPRD akan disibukan oleh tugas Partainya masing-masing, sehingga berdampak menurunnya kinerja DPRD.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Daddy Rohanady (FPGerindra) mengakui, bahwa dengan adanya Pilkada Serentak 2018, selaku kader Partai kita diminta oleh untuk mensukseskan paslon yang diusung oleh Partai. Namun disisi lain sebagai anggota legislative, tentunya kita tidak boleh meninggalkan tugas-tugas pokok.
“Memang seharusnya kita sebagai wakil rakyat tidak boleh serta merta meninggalkan tugas Legislatif, walaupun kita mendapatkan tugas tambahan dari Partai untuk mensukseskan Pilkada”, kata Daddy Rohady saat ditemui di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Jabar, Rabu (14/2/18).
Dikatakan, saya sendiri sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah ( Bappeda) DPD Partai Gerindra Jawa Barat tetap datang dan ngantor untuk menjalankan tugas-tugas sebagai pimpinan Komisi IV. Kan, kita tidak tiap hari mendampingi Paslon Kepala Daerah untuk turun kelapangan yang penting bisa-bisa kita membagi waktu.
Daddy mengungkapkan sebagai Ketua Bappeda Partai Gerindra Jabar, saya didampingi Wakil Ketua Sunatra dan Ricky Kurniawan yang keduanya juga anggota DPRD Jabar. Jadi dalam mendampingi Paslon, kita bisa-bisa bagi waktu, sehingga kita tetap dapat ngantor di Gedung DPRD Jabar, jelasnya.
Lebih lanjut Daddy mengatakan, dalam Tatib dan Kode Etik DPRD Jabar, cukup jelas bahwa 3 kali anggota DPRD Jabar tidak mengikuti rapat paripurna dapat dikenakan sanksi. Jadi saya juga heran kepada rekan-rekan sesame anggota Dewan, yang jarang hadir untuk mengikuti rapat paripurna, padahal sidang Paripurna DPRD yang biasanya diselenggarakan pagi hingga siang hari. Kan sorenya bisa menjalankan tugas Partai.
Atau agar tidak mengganggu tugas sebagai anggota Legislatif , kita dapat menjalankan tugas partai pada hari Sabtu dan Minggu terutama di daerah pemilihan (Dapil), ujarnya. (red)