Uang Ratusan Juta Hasil Arisan Online Dibawa Kabur Anggota, Admin Grup Akan Lapor Polisi
SUMENEP, eljabar.com – Seorang admin grup arisan online bernama, Latifa Solehatul Ardi (22), Warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan laporkan anggotanya yang diduga telah membawa kabur uang hingga ratusan juta hasil arisan online.
Sedangkan anggota arisan online yang diduga telah membawa kabur uang ratusan juta tersebut bernama Surya Tri Nuryani, warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget. Pasalnya dirinya telah membawa kabur uang usai menang arisan ratusan juta rupiah, bahkan nyaris sampai setengah miliar.
“Di sini saya kan admin arisan, jadi ada anggota saya yang satu ini sering ikut arisan online level atas. Pelaku ini sudah ngena arisan itu di semua grup karena daftar awal, tapi sekarang malah kabur,” kata , Latifa Solehatul Ardi, saat dikonfirmasi media melalui sambungan selularnya, Senin (02/08/2021).
Menurut pelaku yakni, Surya Tri Nuryani, yang kerap dipanggil dengan nama Ulfa itu ikut arisan online sama seperti anggota lainnya. Hanya saja limit arisan online yang diikuti Ulfa dengan limit harga tertinggi. Sebagai admin arisan, Latifa, mengaku sering kecolongan anggotanya yang tiba-tiba kabur dipertengahan jalan ikut arisan online tersebut.
Namun Surya Tri Nuryani, diyakini olehnya adalah anggota arisan yang mendapatkan keuntungan paling banyak. Sehingga, keberadaan pelaku hingga saat ini terus dicari untuk diminta pertanggungjawaban. Karena pelaku, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya alias kabur.
“Jadi di pertengahan bulan Juli 2021 kemarin Ulfa ini sudah kabur. Ke saya saja Ulfa ini bawa kabur uang sekitar Rp 57 juta, tapi kalau di teman-teman yang lain ada yang sampai Rp 500 juta-an,” jelasnya.
Selaku admin arisan, Latifa tentu tahu bahwa Ulfa mengikuti arisan lebih dari satu nama saja. Hanya saja, untuk mengelabuhi admin arisan, Ulfa terkadang mengganti namanya dengan orang lain.
“Pelaku ini ikut lebih dari 20 grup dengan nama yang berbeda. Cuma di nama itu belakangnya dikasih tanda huruf (U). Nah, huruf U itu adalah Ulfa,” jelasnya.
Dari itu, pihaknya mengaku tengah mempersiapkan laporan pengaduan ke Polres Sumenep. Sebab tak terima dikecewakan berulang kali.
“Saya mau laporkan kasus ini ke polisi,” tegasnya.
Menurut Latifa, , dari sistem arisan online itu, memang sering banyak anggota yang kabur ketika telah menang arisan. Hanya saja, kata dia, agar arisan terus berlanjut maka admin-lah yang akan menalangi kekosongan anggota yang tak bayar uang arisan untuk sementara waktu saja.
“Ini sudah aturan, kalau admin wajib menalangi anggota yang tidak bayar atau kabur,” akunya.
Pihaknya memaparkan, saat ini arisan online di Sumenep telah banyak diikuti kalangan masyarakat. Anggota arisan pun yang ikut bervariatif. Dari mulai ikut di limit Rp 2 juta hingga Rp 20 juta, yakni paling tinggi bet arisan.
“Cuma pelaku ini merasa aman karena sudah ngena arisan yang besar, tapi yang dirugikan adalah saya sebagai admin,” paparnya.
Untuk durasi arisan online tersebut, Latifah mengatakan paling lama arisan online tersebut biasanya selesai satu tahun, tergantung limit arisan yang diikuti. Pihaknya berharap, adanya pelaporan itu bisa membuat efek jera kepada anggota yang tidak mau bertanggungjawab alias membawa kabur dengan membawa uang arisan.
“Saya maunya ada efek jera, makanya mau saya seret ke ranah hukum. Secepatnya akan saya proses, dan akan mengundang pengacara,” tutupnya. (ury)