Untuk Penyelamatan Aset Daerah, Perlu Segera Penertiban Data Inventarisasi Daerah

ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi terhadap asset daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus segera menertibkan aset-aset dan barang milik daerah.
KPK RI telah menerbitkan surat perihal percepatan pembenahan pengelolaan Barang Milik Daerah kepada Gubenur/Bupati/Walikota se-lndonesia pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu. Karena itu merupakan fokus utama pencegahan korupsi KPK RI adalah mengenai Barang Milik Daerah dan juga terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Dimana dalam surat tersebut ada enam point yang menjadi fokus percepatan pembenahan dalam pengeloaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pertama, adalah penyelesaian proses pengalihan BMD akibat alih kewenangan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Kemudian yang kedua, penyelesaian permasalahan BMD antar Pemerintah Daerah akibat pemekaran wilayah. Berikutnya yang ketiga, penyelesaian permasalahan BMD dengan instansi vertikal. Keempat, penyelesaian permasalahan BMD yang dikuasai pihak lain atau pihak yang tidak berhak. Kelima, percepatan penyelesaian sertifikasi BMD berupa tanah. Dan keenam, pelaksanaan pengamanan BMD baik fisik, legalitas, maupun administrasi.
Untuk mewujudkan poin-poin tersebut, Pemda Provinsi Jabar perlu melakukan kolaborasi secara optimal dengan semua pihak. Mulai dari Badan Pertahanan Nasional, kabupaten/kota, dan Pemerintah Pusat. Tujuannya supaya semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan masalah aset.
Anggota Komisi 3 DPRD Jabar, Ricky Kurniawan, mendorong Pemda Jabar untuk segera menyelesaikan penataan dan pendataan asset daerah. Karena, sampai saat ini masih cukup banyak asset daerah provinsi Jabar yang belum tertata dan terdata dengan baik.
“Saya mendorong secepatnya, agar Pempov Jabar secepatnya menata, menginventarisir aset daerah secara maksimal. Kelalaian ini menyebabkan beberapa aset pemprov Jabar dikuasai pihak ketiga, baik aset bergerak maupun tidak bergerak,” ungkap Ricky Kurniawan, kepada elJabar.com.
Sampai saat ini menurut Ricky, Pemprov Jabar belum memiliki data best asset yang memadai. Oleh karena itu, dirinya mendorong Pemprov Jabar untuk secepatnya menata dan mendata untuk membuatkan data best asset.
“Ada cukup banyak aset Pemprov Jabar yang sudah dikuasai dan bahkan di klaim milik pihak ketiga. Aset daerah ini harus segera diselamatkan,” ujarnya.
Padahal secara de jure masih tercatat dalam buku asset, sedangkan secara de facto sudah dikuasi pihak ketiga atau pihak lain.
Permasalahan kepemilikan aset daerah, perlu ditata dan didata dengan baik yang disertai bukti-bukti kepemilikan yang sah atau legalitas, berupa surat-surat.
Pengamanan dan pengelolaan asset Pemprov Jabar yang tersebar di 27 kabupaten/kota se Jabar, banyak yang belum optimal. Hal ini terlihat dari banyaknya asset yang masih tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lain.
“Pengelolaan aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat belum optimal. Juga ada beberapa masalah yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Masih berkaitan dengan aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yakni dalam penatausahaan aset yang belum tertib. Diantaranya penyajian dan penatausahaan tanah mulai dari penyajian informasi aset tetap yang belum memadai, sampai dengan masalah tanah yang dikuasai atau sengketa dengan pihak lain, yang bernilai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, hal ini menunjukkan belum terinventarisasikannya aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan baik.
Untuk itu, Ricky Kurniawan yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini, meminta Pemprov Jawa Barat untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat secara serius lagi.
“Termasuk ada juga aset tanah yang disewakan dan masih tercatat sebagai aset tetap. Dan juga, tanah milik Pemerintah Daerah Provinsi Jabar belum seluruhnya bersertifikat,” pungkasnya. (muis)