Pemerintahan

UP DATE COVID-19: 38 Pasien Positif di Sumedang Dinyatakan Sembuh

SUMEDANG, eljabar.com — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang pada Selasa, 26 Januari 2021 yang masih perlu lebih diwaspadai.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang menyebutkan, Kasus Konfirmasi; Dirawat/diisolasi sebanyak 111 orang dengan rincian: 28 dirawat (24 di RSUD, 4 di Fasyankes luar Sumedang), 83 isolasi mandiri, Sembuh /Selesai Isolasi : 1.358 orang, Meninggal : 56 orang. Jumlah : 1.525 orang.

Hari ini ada 21 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu 1 orang asal Kecamatan Sukasari, 1 orang Kecamatan Sumedang Utara (meninggal), 3 orang Kecamatan Cimalaka, 3 orang Kecamatan Cibugel, 1 orang Kecamatan Darmaraja,2 orang Kecamatan Wado, 1 orang Kecamatan Cisitu, 1 orang Kecamatan Jatigede, 3 orang Kecamatan Tanjungkerta, 3 orang Kecamatan Sumedang Utara dan 2 orang Kecamatan Sumedang Selatan.

Hari ini ada 38 orang yang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri yaitu 1 orang dari Kecamatan Cimalaka, 1 orang Kecamatan Jatinunggal, 14 orang Kecamatan Situraja, 1 orang Kecamatan Buahdua, 2 orang Kecamatan Sumedang Utara, 1 orang Kecamatan Sumedang Selatan, 7 orang Kecamatan Tanjungkerta, 2 orang Kecamatan Darmaraja dan 9 orang Kecamatan Tomo.

UP DATE COVID 19 38 Pasien Positif di Sumedang Dinyatakan Sembuh 2Pasien terkonfirmasi positif baru meninggal 1 orang asal Kecamatan Sumedang Utara.

Kasus Suspek; Dirawat/diisolasi : 2 orang, Selesai perawatan : 1.468 orang, Probable : 30 orang, Jumlah : 1.500 orang.

Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan; Dinkes : 4.209 orang, RSUD : 4.357 orang. Jumlah : 8.566 orang.

Pengujian Rapid Test Ulang; Dinkes : 109 orang, RSUD : 162 orang. Jumlah : 271 orang. Jumlah Total Rapid Test : 8.837 orang.

Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/SWAB.

Pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan ternyata positif Covid-19.

Total spesimen PCR/SWAB oleh Dinkes : 9.543 orang dan RSUD : 2.000 orang. Jumlah Keseluruhan : 11.543 orang.

Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total specimen PCR/SWAB sebanyak 14.675 spesimen.

Hari ini ada penambahan PCR: 3 spesimen.

Pelaku Perjalanan; Dalam pemantauan : 5 orang, Selesai Pemantauan : 28.062 orang. Total Pelaku Perjalanan : 28.067 orang.

Kontak Erat; Dalam Pemantauan : 407 orang, Selesai : 2.869 orang dan Total Kontak Erat : 3.276 orang.

Pelaksanaan pengenaan sanksi administratif sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 dilaksanakan juga oleh Kecamatan Ganeas, Ujungjaya, Situraja, Sukasari, dan Paseh dengan jumlah personil masing-masing sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Pol PP, Koramil dan Unsur Polsek.

Jumlah Pelanggaran sampai dengan hari Selasa, 26 Januari 2021 sebanyak: 114 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 2.391.000,00.

Jumlah Pelanggaran mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 26 Januari2021 sebanyak : 5.979 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 154.887.000,00.

Lonjakan Terkonfirmasi Covid-19 mengingatkan kita untuk selalu disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu: 1. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, 2. Memakai masker, 3. Menjaga jarak, 4. Menghindari kerumunan, 5. Mombatasi mobilitas.

Efektifkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh agama, Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga.

Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. (Abas)

Show More
Back to top button