Pemerintahan

UP DATE COVID-19: Dinkes Sumedang Telah Laksanakan Rapid Test Kepada 3.549 Orang

SUMEDANG, eljabar.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang pada Minggu, 28 Juni 2020 yang masih perlu lebih diwaspadai.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang menyebutkan, berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction / SW AB, terdapat pasien positif sebanyak 3 orang, berasal dari Kecamatan Tomo, Ganeas dan Darmaraja.

Dari total 13 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, sebanyak 10 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Selatan, Buahdua, Ujungjaya dan Cimanggung,

Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid test, dinyatakan Reaktif Rapid test PDP sebanyak 2 orang dari Kecamatan Sumedang Selatan dan Situraja. Sedangkan reaktif rapid test ODP tidak ada atau nol. Sehingga Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 73 orang, 68 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.

Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / S WAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplik asi data .

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala , pada hari ini dinyatakan tidak ada PDP. Dari jumlah 53 orang, 52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.

Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif sebanyak 2 orang.

Jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD; Jumlah Pasien : 172 orang, Jumlah Swab Ulang : 101 orang dan Jumlah Keseluruhan : 273 orang.

Jumlah Pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD; Telah dilaksanakan : 2.367 orang, Jumlah Rapid Test Ulang : 102 orang dan Jumlah keseluruhan : 2.469 orang.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia , jumlahnya sebanyak 2 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 9 8 0 orang, sehingga jumlah total sebanyak 982 orang.

Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 2 orang.

Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang y ang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya pada hari ini 0 (tidak ada OTG).

Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 28 Juni 2020 sebanyak 726 orang.

Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 28 Juni 2020 adalah selesai Rapid Test 3.549 orang dan selesai Rapid Test ulang 85 orang.

Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 28 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.956 orang, dengan hasil sebanyak 1.925 orang negatif dan 31 orang reaktif.

Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya sampai dengan tanggal 28 Juni 2020 sebanyak 226 orang, jumlah ini mengalami penurunan 17 Orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 243 orang.

Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patu hi protokol Covid-19.

Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) BUKAN kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Dari Zona Biru, insya Allah Sumedang akan segera bisa menuju Zona Hijau. Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap disiplin menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun untuk menekan angka penyebaran virus . Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Demikian Siaran Pers Perkembangan Penye baran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Minggu tanggal 28 Juni 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. Semoga Allah Subhanahu wata’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan. (Abas)

Show More
Back to top button