Pemerintahan

UP DATE COVID-19 SUMEDANG: 20 Orang Terkonfirmasi Baru, 17 Pasien Positif Dinyatakan Sembuh

SUMEDANG, eljabar.com — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang pada Senin, 22 Februari 2021 yang masih perlu lebih diwaspadai.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang menyebutkan, Kasus Konfirmasi; Dirawat/diisolasi sebanyak 129 orang dengan rincian: 21 dirawat (19 di RSUD, 2 di Fasyankes luar Sumedang), 108 isolasi mandiri. Sembuh /Selesai Isolasi : 1.849 orang, Meninggal : 67 orang. Jumlah : 2.045 orang.

Hari ini ada 20 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu 11 orang asal Kecamatan Ganeas, 4 orang Kecamatan Cisitu, 1 orang Kecamatan Sukasari, 1 orang Kecamatan Tanjungmedar dan 3 orang Kecamatan Cimanggung.

Hari ini ada 17 orang yang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri yaitu 1 orang dari Kecamatan Darmaraja, 5 orang Kecamatan Tanjungsari, 1 orang Kecamatan Ganeas, 4 orang Kecamatan Paseh, 1 orang Kecamatan Jatinangor, 4 orang Kecamatan Sumedang Utara, 1 orang Kecamatan Sumedang Selatan.

Kasus Suspek; Dirawat/diisolasi : 7 orang, Selesai perawatan : 1.577 orang, Probable : 33 orang. Jumlah : 1.617 orang.

Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinkes : 4.209 orang dan RSUD : 4.357 orang. Jumlah : 8.566 orang.

Pengujian Rapid Test Ulang Dinkes : 109 orang dan RSUD : 162 orang. Jumlah : 271 orang. Jumlah Total Rapid Test : 8.837 orang

UP DATE COVID 19 SUMEDANG 20 Orang Terkonfirmasi Baru 17 Pasien Positif Dinyatakan Sembuh 1 Meninggal 1Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/SWAB.

Pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan ternyata positif Covid-19.

Total spesimen PCR/SWAB oleh Dinkes : 10.462 orang dan RSUD : 2.240 orang. Jumlah Keseluruhan : 12.702 orang.

Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total specimen PCR/SWAB sebanyak 15.834 spesimen.

Hari ini ada penambahan PCR: 8 spesimen

Pelaku Perjalanan; Dalam pemantauan : NIHIL, Selesai Pemantauan : 28.067 orang. Total Pelaku Perjalanan : 28.067 orang.

Kontak Erat; Dalam Pemantauan : 339 orang, Selesai : 3.259 orang. Total Kontak Erat : 3.598 orang.

Pelaksanaan pengenaan sanksi administratif sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 dilaksanakan juga oleh Kecamatan jumlah personil masing-masing sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Pol PP, Koramil dan Unsur Polsek.

Jumlah Pelanggaran pada hari ini Senin, 22 Februari 2021 sebanyak : 93 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 3.071.000,00.

Jumlah Pelanggaran mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 22 Februari 2021 sebanyak : 8.534 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 217.527.000,00.

Efektifkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh agama, Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga.

Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. (Abas)

Show More
Back to top button