UP DATE COVID-19 SUMEDANG: 29 Orang Terkonfirmasi Baru, 32 Pasien Positif Dinyatakan Sembuh
SUMEDANG, eljabar.com — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang pada Senin, 22 Februari 2021 yang masih perlu lebih diwaspadai.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang menyebutkan, Kasus Konfirmasi; Dirawat/diisolasi sebanyak 124 orang dengan rincian: 18 dirawat (16 di RSUD, 2 di Fasyankes luar Sumedang), 106 isolasi mandiri. Sembuh /Selesai Isolasi : 1.881 orang, Meninggal : 69 orang. Jumlah : 2.074 orang.
Hari ini ada 29 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu 1 orang asal Kecamatan Tanjungsari, 1 orang Kecamatan Darmaraja, 1 orang Kecamatan Paseh, 9 orang Kecamatan Tanjungkerta, 9 orang Kecamatan Sumedang Utara, 6 orang Kecamatan Cimalaka, 2 orang Kecamatan Situraja.
Hari ini ada 32 orang yang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri yaitu 1 orang dari Kecamatan Darmaraja, 3 orang Kecamatan Cimalaka, 2 orang Kecamatan Tanjungsari, 2 orang Kecamatan Cimanggung, 1 orang Kecamatan Cisitu, 3 orang Kecamatan Surian, 2 orang Kecamatan Sukasari, 4 orang Kecamatan Sumedang Utara, 13 orang Kecamatan Tanjungkerta, 1 orang Kecamatan Rancakalong.
Hari ini yang terkonfirmasi meninggal dunia 2 orang dari Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Tanjungkerta.
Kasus Suspek; Dirawat/diisolasi : 15 orang, Selesai perawatan : 1.575 orang, Probable : 34 orang. Jumlah : 1.648 orang.
Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/SWAB.
Pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan ternyata positifCovid-19.
Total spesimen PCR/SWAB oleh Dinkes : 10.462 orang dan RSUD : 2.256 orang. Jumlah Keseluruhan : 12.718 orang.
Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total specimen PCR/SWAB sebanyak 15.850 spesimen.
Hari ini ada penambahan PCR: 16 spesimen
Pelaku Perjalanan; Dalam pemantauan : NIHIL, Selesai Pemantauan : 28.067 orang. Total Pelaku Perjalanan : 28.067orang.
Kontak Erat; Dalam Pemantauan : 374 orang, Selesai : 3.274 orang. Total Kontak Erat : 3.648 orang.
Pelaksanaan pengenaan sanksi administratif sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 dilaksanakan juga oleh Kecamatan Sukasari, Ganeas, Cimanggung, Wado, Cisarua, Cibugel, Conggeang dan Situraja dengan jumlah personil masing-masing sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Pol PP, Koramil dan Unsur Polsek.
Jumlah Pelanggaran pada hari ini Selasa, 23 Februari 2021 sebanyak : 72 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 1.381.000,00
Jumlah Pelanggaran mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 23 Februari 2021 sebanyak : 8.606 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 218.908.000,00.
Efektifkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh agama, Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepadawarga.
Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. (Abas)







