SUMEDANG, eljabar.com — Kasus yang tengah menyelimuti PT. Natatez Prima Cimanggung, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia.
Akur, demikian Asep Kurnia biasa disapa, meminta agar kasus terkait upah karyawannya itu segera diselesaikan sehingga puluhan karyawan itu nasibnya tidak terkatung-katung, sebab upah yang sampai 4 bulan belum dibayarkan.
“Pihak pemda melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga harus harus turun tangan melihat kondisi, menelusuri, dan mengkaji ke lapangan terkait kasus ini. Apakah masalahnya benar seperti itu atau bagaimana. Sebab, jika benar 4 bulan tidak digaji, saya kira itu pelanggaran,” ungkap Akur, kepada wartawan, di Sumedang, Jumat (28/7/2023).
Akur menambahkan, meski pun status karyawan harian lepas atau buruh borongan, perusahaan harus tetap memberi upah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban ketidakpastian.