Wabup Sumedang Minta Bapenda Optimalkan Sektor Penerimaan PAD
Sumedang,eljabar.com — Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang, terutama di kawasan padat penduduk seperti Jatinangor.
Hal itu disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Bappppeda dan Satpol PP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (17/3/2025).
Menurut Wabup, masih banyak restoran dan rumah makan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya sehingga penerimaan pendapatan tidak optimal. Begitu juga dari penginapan, hotel dan kos-kosan.
“Kita masih belum optimal dalam meningkatkan penerimaan dari PAD, khususnya di daerah yang ramai penduduk seperti Jatinangor. Banyak rumah makan atau restoran yang tidak membayar pajak. Selain itu, Perda terkait penginapan, hotel dan kos-kosan perlu diperbaiki agar pajaknya diterapkan dengan tepat,” ujar Fajar Aldila.
Ia juga menyoroti tempat hiburan yang beroperasi melebihi jam malam terutama selama bulan Ramadan.
Menurutnya, peran Satpol PP sangat penting dalam mengawasi dan menegakkan aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, melaporkan bahwa realisasi PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan capaian positif dimana dari target sebesar Rp 101 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp 77 miliar.
“Alhamdulillah, realisasi PBB di Sumedang saat ini menunjukkan tren positif. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor PBB sudah berada di jalur yang tepat,” kata Rohana.
Namun, ia menekankan bahwa masih ada selisih yang perlu dikejar agar target tercapai sepenuhnya. Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar proses penarikan PBB lebih efektif.
“Penerimaan dari sektor PBB ini sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Sumedang. Kami akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada kebocoran dalam proses penerimaan ini,” tambahnya.
Dari data yang ada, total PAD Kabupaten Sumedang tercatat sebesar Rp 2,9 triliun. Dari angka tersebut, PAD murni menyumbang Rp 691 miliar, sementara dana transfer mencapai lebih dari Rp 2,3 triliun. Pendapatan dari pajak daerah menyumbang Rp 335 miliar, sementara retribusi daerah juga mencapai angka yang sama.