Waduh! Oknum Pejabat Disdik Korupsi Waktu Bareng Pengawas SD

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Menyoroti duet kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, di kepalai Ruli diluar kalangam pendidikan dan Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Nandang yang berasal dari Pengawas SD anak kebutuhan khusus/inklusif yang baru seumur jagung. Tidak patut dicontoh.
Sebab diduga oknum pejabat tersebut korupsi waktu, mengajak Pengawas SD mengunjungi Pangandaran pada Rabu-Kamis, 8-9 Desember 2021, pengawas meninggalkan tugas mengawasi Penilaian Akhir Semester (PAS) 1 siswa SDN kelas V. Tak ayal dicibir kalangan pendidikan.
Minijer SDN dengan pedas mengatakan, “Enak bener tuh oknum Pejabat Disdik memberi izin Pengawas SD mengunjungi Pangandaran, disaat siswa sedang melaksanakan PAS1. Mau maju bagaimana pendidikan di Kabupaten Bandung?,” tandas sumber.
Sumber lain membeberkan, ke Pangandaran untuk perpisahan purna bakti antara lain Kadisdik Kab. Bandung Juhana, Kabid SD Adang Syafa’at dan Pengawas SD yang pensiun.
“Yang disesalkan, di saat siswa SD sedang melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) 1, seharusnya Pengawas SD mengawasi pelaksanaan PAS1 bukan pelesiran. Diduga kelalaian Sekdis memberi izin pengawai ke Pangandaran, yang menyertakan pula calon pengawas (cawas),” tandasnya kepada eljabar.com, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya sumber mengaku, secara pribadi tidak setuju perpisahan pengawas yang purna bakti di Pangandaran, sebab Rabu-Kamis (08-09/12/2021) merupakan hari efektif kerja.
“Namun ke Pangandaran keputusan pimpinan, yakni Sekdis sekaligus ada wejangan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pengawas SD juga ada pemilihan kelompok kerja pengawas sekolah (PPKS),” terangnya. A56







