Wajib Pajak di Sumedang yang Taat Diganjar Penghargaan

SUMEDANG, elJabar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang memberikan penghargaan kepada para wajib pajak serta perangkat daerah yang berkontribusi dalam keberhasilan pemungutan pajak daerah Tahun 2024 di Aula Tampomas PPS, Rabu (3/9/2025).
“Ini bukan hanya sekadar rutinitas Bapenda. Tapi ini sebuah penghargaan kepada para pahlawan pembangunan yang selama ini tidak terlihat tapi jelas nyata memberikan pajaknya yang bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Sumedang,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Ia merasa bersyukur dan bahagia bisa hadir menyerahkan langsung penghargaan bagi para pembayar pajak yang patuh, taat dan konsisten membayar pajak.
Menurutnya, tidak akan ada jalan yang lucir atau mulus tanpa pajak, tidak akan ada sekolah, sarana prasarana kesehatan yang dibangun.
“Membayar pajak telah berdampak kepada pembangunan jalan pembangunan sekolah, kesehatan dan yang lainnya,” katanya.
Untuk membangun daerah lebih maju, lebih sejahtera dan bukti kecintaan kepada daerah salah satunya dengan membayar pajak.
“Saat membayar pajak, bukan berarti kehilangan tapi ini investasi masa depan, investasi yang memastikan anak cucu mendapatkan tempat pendidikan sekolah yang layak, pasilitas kesehatan yang bagus,” kata Dony.
Bupati Dony mengucapkan selamat kepada pembayar pajak, wajib pajak yang paling taat, paling patuh konsisten bayar pajak.
“Karena kemanfaatan yang sebaik-baiknya kami kelola dengan sebaik-baiknya, transparan seadil-adilnya,” katanya.
Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang, Rohana menyebutkan, penerima penghargaan diantaranya perusahaan, para Kepala OPD penghasil pendapatan, camat, wajib pajak daerah penerima penghargaan PPAT dan PPATS, unsur desa dan kelurahan dan lainnya.
“Selain untuk memberikan penghargaan juga untuk mempererat silaturahmi dan menciptakan komitmen semangat dan motivasi dalam pengelolaan dan pendapatan daerah,” kata Rohana.
Adapun penghargaan untuk desa yang capaian lunas/lebih dari 95 persen atas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ialah Desa Kadu, Cacaban, Bangbayang, Cintajaya, Jemah, Cimara, Cimarias, Cimanintin, Lebaksiuh, Cipandanwangi, Cisampih, Sukaluyu, Jayamandiri.
Untuk kategori desa/kelurahan dengan kontribusi penerimaan terbesar pemungutan PBB-P2: Kelurahan Situ, Desa Cibuluh dan Desa Hegarmanah.
Sementara Kelurahan dengan capaian presentase tertinggi yakni, Kelurahan Talun, Cipameungpeuk dan Regolwetan.
Kecamatan dengan capaian persentase tertinggi yaitu, Kecamatan Jatigede, Ganeas, Cisarua. Sedangkan kategori kecamatan dengan kontribusi terbesar ialah Kecamatan Sumedang Utara.
Kategori Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan capaian kontriusi terbesar ialah Muhammad Ilham Ramdhan Putra dan Tanty Fitriyani. Untuk kategori PPATS/camat dengan capaian kontribusi terbesar ialah Camat Jatinangor.
Kategori Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan Minuman diraih RM Cibiuk Jatinangor dan RM Saung Teko.
Kategori Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan oleh PT Langen Krida Jatinangor National Golf dan Hotel Emaki Jatinangor.
Kategori Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan yakni Cinema XXI Sumedang dan PT. Nusantara Sejahtera Raya.
Kategori Wajib Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan diraih Kordon Putra Sinergi dan Dwi Putra.
Kategori Wajib Pajak Air Tanah diraih PT. Kahatex dan PT. Kaldu Sari Nabati.
Kategori Wajib Pajak Reklame diraih PT Tri Bangun Kreasindo dan CV. Citra Prtama. (fad/hum)