Pemerintahan

Wajib PAUD Satu Tahun Dinilai Perkuat Perlindungan dan Karakter Anak

BANDUNG, eljabar.com — Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai memiliki peran krusial sebagai fondasi utama dalam membangun perlindungan anak, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan seksual sejak dini.

Hal tersebut disampaikan Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Adriany, dalam Sonata Talkshow, Rabu (29/04/2026).

Dalam paparannya, Prof. Vina menyebut kebijakan pemerintah terkait wajib belajar 13 tahun yang kini mencakup satu tahun pendidikan prasekolah atau PAUD merupakan langkah strategis yang perlu didukung bersama.

“Penambahan satu tahun PAUD ini sangat penting karena menjadi fondasi awal sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar. Ini bukan hanya soal akademik, tetapi tentang kesiapan hidup anak secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara, angka partisipasi PAUD di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Saat ini, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD berada di kisaran 70 persen, sementara beberapa negara seperti Singapura dan Brunei telah mendekati 100 persen.

“Dengan adanya kebijakan wajib satu tahun PAUD, diharapkan akses layanan PAUD berkualitas semakin merata dan lebih banyak anak mendapatkan haknya sejak dini,” tambahnya.

Namun demikian, Prof. Vina menegaskan bahwa PAUD tidak boleh dimaknai hanya sebagai tempat belajar membaca, menulis, dan berhitung.

Menurutnya, PAUD merupakan ruang pertama anak bersosialisasi di luar keluarga yang berperan penting dalam membentuk karakter dan pemahaman anak tentang dirinya sendiri.

“Di PAUD, anak belajar mengenal batasan dirinya – mana perilaku yang aman dan tidak aman. Di sinilah PAUD menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, tidak hanya fisik.

Berdasarkan data Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) tahun 2025, masih terdapat sekitar tujuh persen pendidik PAUD yang melakukan hukuman fisik seperti mencubit atau memukul.

Selain kekerasan fisik, bentuk kekerasan lain yang kerap terjadi meliputi kekerasan verbal seperti membentak atau merendahkan anak, kekerasan psikologis seperti mengucilkan anak dari kegiatan, hingga kekerasan seksual baik fisik maupun nonfisik.

Menurutnya, bentuk kekerasan yang sering luput dari perhatian justru berasal dari perilaku yang dianggap biasa dalam kehidupan sehari-hari.

“Candaan yang mengandung unsur seksual, stereotip seperti ‘anak laki-laki tidak boleh menangis’, atau respons orang dewasa yang mengabaikan keluhan anak, itu semua bisa menjadi akar dari kekerasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Vina menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui pendidikan yang sesuai usia, termasuk pengenalan pendidikan seksual sejak dini.

Ia menjelaskan, pendidikan seksual bukan mengajarkan aktivitas seksual, melainkan membantu anak memahami tubuhnya, mengenali bagian privat, serta memahami batasan interaksi yang aman.

Pendekatan tersebut dapat diintegrasikan dalam pembelajaran PAUD melalui tema sederhana seperti “aku dan diriku”, serta disampaikan dengan metode kreatif seperti permainan, lagu, dan media visual.

“Terpenting adalah membangun kesadaran bahwa tubuh anak berharga dan harus dilindungi, tanpa menanamkan rasa takut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara guru, orang tua, dan masyarakat.

Melalui penguatan kebijakan wajib satu tahun PAUD yang diiringi pendekatan pendidikan holistik dan berperspektif perlindungan anak, diharapkan generasi masa depan dapat tumbuh aman, percaya diri, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. *red

Show More
Back to top button