Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Berkomitmen Bangun Sektor Pendidikan dan Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah

SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Bandung H. Ayep Zaki, S.E., M.M. menegaskan komitmennya membangun sektor pendidikan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam rapat bersama jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan, bwrtempat di Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kamis (26/02/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua PGRI Kota Sukabumi dan perwakilan guru PPPK paruh waktu se-Kota Sukabumi. Agenda utama pertemuan membahas arah kebijakan pembangunan sumber daya manusia, penguatan sektor pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dalam arahannya, Ayep menekankan pentingnya kebijakan yang terukur dan berkelanjutan untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang.

“Kami berkomitmen membangun Kota Sukabumi melalui kebijakan yang terukur dan berdampak langsung. Penguatan fiskal daerah menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan publik, terutama di bidang pendidikan,” ujar Ayep.

Pemkot Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 sebagai fondasi penguatan fiskal. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas anggaran di tengah tingginya belanja pegawai, sekaligus memastikan sektor prioritas tetap mendapatkan perhatian.

Selain itu, Ayep menyoroti pentingnya kedaulatan birokrasi, peningkatan indeks pendidikan, serta kesiapan aparatur menghadapi perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

“Aparatur harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemahaman terhadap AI dan transformasi digital menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga memastikan, profesi guru tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah. Hal itu diwujudkan melalui kenaikan insentif bagi guru PPPK paruh waktu.

Insentif yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan kini meningkat menjadi Rp1,1 juta per bulan. Sebanyak 79 guru bersertifikat pendidik menerima total penghasilan Rp3,1 juta per bulan, termasuk tunjangan profesi guru. Kebijakan serupa juga diberikan kepada 522 guru non-sertifikasi dan tenaga kependidikan.

Perwakilan guru PPPK menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Mereka menilai kenaikan insentif menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Menanggapi aspirasi terkait keberlanjutan kontrak dan peluang menjadi aparatur sipil negara, Ayep menyatakan pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi melalui penguatan fiskal dan optimalisasi APBD.

“Kami memahami harapan para guru. Pemerintah akan berikhtiar bersama, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta membangun sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat demi keberlanjutan kebijakan ini,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button