SUKABUMI, eljabar.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) fasilitas penanaman modal dan gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB).
Agenda bimtek tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Selasa (03/08/2022).
“Dua tahun terakhir setelah berjibaku dengan pandemi, ada upaya recovery pasca pandemi. Terutama berhubungan dengan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” ucap Fahmi.
Fahmi mengatakan, kegiatan ini juga untuk mendongkrak investasi khususnya dari pelaku UMKM yang memenuhi unsur perizinan.
Pasca pandemi, tambah Fahmi, ada data unik terkait perubahan pola perilaku warga dari sisi belanja dan konsumsinya. Misalnya warga lebih memilih berbelanja online dibandingkan offline karena secara cepat melihat barang dan harga beragam.
“Kedua masyarakat cenderung mereka belanja yang sudah terjamin secara kesehatan dan perizinann yang membuar kenyamanan kepada konsumen,” ucapnya.
Fahmi mengatakan, pada 2022 ini ada sebanyak 250 UKM/IKM yang difasilitasi sertifikasi halal. Semangat ini mengacu pada UU tentang Cipta Kerja yang menpercepat pengurusan perizinan secara mandiri tanpa calo sesuai prosedur.
“Intinya pola masyarakat membeli online atau ecommerce atau market place tidak ada yang bisa menolak teknologi. Sehingga pelaku UKM harus bisa beradaptasi. Mari sama-sama bangkitkan UKM IKM untuk menjadi pelaku UKM yang sukses dan berhasil,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Didin Saripudin menerangkan, bimtek ini bertujuan untuk pembuatan izin mandiri dan produksi produk benar dan higienis dan tersertifikasi serta bermitra dengan pengusaha lain.
“Kegiatan yang digelar pada 2-4 Agustus 2022 ini dibagi tiga sesi dengan jumlah peserta per sesi 78 orang sehingga total peserta 234 orang,” jelasnya. (Anne)