Wali Kota Sukabumi Pimpin Aksi Bersih Sampah Nasional di Kawasan Jembatan Merah

SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, memimpin pelaksanaan Aksi Bersih Sampah Nasional di kawasan Jembatan Merah, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Aksi tersebut turut dihadiri Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, para asisten daerah, pimpinan SKPD, perwakilan Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, serta camat, lurah, organisasi kepemudaan, dan komunitas pecinta lingkungan.
Dalam arahannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia menyoroti peningkatan volume timbunan sampah seiring pertumbuhan penduduk yang menuntut solusi sistemik dan berkelanjutan.
“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu RW. Tidak semua sampah harus berakhir di TPS. Sistem desentralisasi pengelolaan di tingkat RW adalah langkah strategis untuk mengurangi beban TPS dan TPA,” ujar Ayep.
Ia menambahkan, sampah rumah tangga diharapkan dapat dikelola langsung di lingkungan masing-masing, sementara sampah dari jalan, pasar, restoran, dan hotel akan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemkot juga berencana menggelar sayembara pengelolaan sampah tingkat RW, guna mendorong kreativitas dan partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut Ayep mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama investor dari Danantara, berencana menghadirkan alat modern untuk penanganan sampah dalam dua tahun mendatang.
“Kota Sukabumi kini termasuk dalam zona pengelolaan sampah bersama wilayah Bogor dan sejumlah daerah di Jawa Barat,” ucapnya.
Dengan volume timbunan mencapai 180 ton per hari, Pemkot menilai perlu adanya kajian efisiensi biaya angkut ke wilayah Bogor agar sistem pengelolaan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Ayep menyoroti rendahnya pendapatan retribusi sampah. Saat ini, pendapatan dari retribusi hanya sekitar Rp1,1 miliar per tahun, jauh di bawah alokasi anggaran DLH sebesar Rp30 miliar. Ketimpangan ini, katanya, harus diatasi melalui pembenahan sistem dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Sebagai langkah nyata, Pemkot Sukabumi akan memberikan mesin pencacah plastik kepada kelurahan yang berhasil mengelola sampah secara mandiri dan efektif. Program ini akan diawali dari Kelurahan Subangjaya sebagai pilot project untuk kemudian direplikasi di wilayah lain.
Sementara itu, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler Kementerian Lingkungan Hidup Agus Rully, mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari revolusi mental, untuk memastikan setiap individu selalu menerapkan perilaku bersih dan sehat, serta memperkuat identitas Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Ia pun menyampaikan, bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2023, terdapat sekitar 34,5 juta ton sampah yang tidak terkelola dan sekitar 22,1 juta ton sampah mencemari pantai dan sungai. Hal ini menyebabkan Indonesia berada dalam fase darurat sampah, dan oleh karena itu ia mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga lingkungan.
“Kami berharap, aksi seperti ini dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan kota yang bersih dan sehat,” pungkasnya. (Anne)







