Pemerintahan

Walikota Sukabumi Larang ASN Mengambil Cuti Libur Nataru

SUKABUMI, eljabar.com — Walikota Sukabumi Acmad Fahmi, melarang semua Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilarang untuk mengambil cuti selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu dilakukan sebagai salah satu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Surat Edaran sudah kami buat, agar ASN tidak mengambil cuti pada saat libur Nataru,” ujar Fahmi, usai menghadiri rapat diĀ  Balaikota Sukabumi, Kamis (16/12/2021).

Tapi bagi Fahmi sendiri, semua ASN di Pemkot Sukabumi selalu mengikuti arahan setiap kebijakan larangan baik itu berkaitan dengan cuti ataupun lainnya. Tapi, kalau ditemukan tidak mengindahkan surat edaran tersebut tentunya akan kena sangsi.

“Saya yakin mereka (ASN) taat terhadap surat edaran tersebut. Dan tidak akan ada yang bolos,” ungkapnya.

Ditambakan Fahmi, selama level PPKM 1 ini pemerintah belum merubah kebijakan yang ada. Lantaran, pemberlakukan PPKM level 1 berbarengan dengan Nataru, sehingga secara nasional kebijakannya sama. (Anne)

Show More
Back to top button