Pemerintahan

Walikota Sukabumi Melepas PNS Yang Memasuki Masa Purnabakti

SUKABUMI,eljabar.com- Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melepas tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti per 1 maret 2024. Pelepasan secara kedinasa tersebut dihadiri juga oleh Sekda Kota Sukabumi Dida, Sembada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), serta Ketua Persatuan Wredatama (PWRI) Kota Sukabumi, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/3/2024)

“Pensiun adalah fase yang akan dihadapi oleh kita semua. Bapak ibu telah menjalankan waktu selama 19 tahun hingga bahkan 40 tahun masa kerja sebagai PNS. Maka hari ini tepat di usia 58 tahun dan 60 tahun bapak ibu purna tugas,”ujar Kusmana.

Kusmana menambahkan, pensiun tidak berarti pengabdian terhadap masyarakat Kota Sukabumi berhenti. Justru akan banyak peluang dan kesempatan untuk tetap memberikan pengabdian kepada masyarakat. Dilingkungan masyarakat, walaupun sudah pensiun.

“Nantinya bapak ibu guru juga akan tetap dipanggil pak atau bu guru, saya berharap bapak ibu akan terus memberikan bakti dan kontribusinya kepada masyarakat dilingkungan masing-masing,”terangnya.

Dijelaskan Kusmana, tahun 2024 jumlah total yang akan pensiun di angka 135 orang. Jumlah yang relatif besar untuk ukuran Kota Sukabumi yang memiliki PNS dan PPPK hanya sebanyak, 3.769 orang.

“Pemda akan memiliki PR selanjutnya, yaitu mencari pengganti bapak-ibu yang pensiun dengan pegawai baru,”pungkasnya.(anne)

Show More
Back to top button