Warga Jatinangor: Kemana Program One Village One Produk dari Bupati Sumedang….?
SUMEDANG, eljabar.com — Sejumlah warga Kecamatan Jatinangor mempertanyakan terkait Program One Village One Produk yang dicanangkan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir yang belum terakomodir sampai saat ini.
Padahal di Jatinangor banyak produk unggulan semisal senapan Cipacing, Bonsai Kelapa Cisempur, dan masih banyak lagi desa lain yang memiliki ciri khas produk sendiri namun sampai saat ini belum dipromosikan Pemda Sumedang.
Dodi Mikky misalnya, dia mengaku memiliki produk Bongsai Kalapa yang sangat laku di pasaran. Namun tidak dipromosikan oleh Pemda Sumedang sebagaimana desa lain seperti Desa Perajin Sepatu di Situraja, Desa Perajin Alumanium di Baginda, dan masih banyak lagi.
“Banyak sebetulnya potensi di Jatinangor, namun kenapa belum sampaj terpromosikan. Bujeng bujeng dibantosan modal, dikenalkan juga tidak,” kata perajin Bongsai Kelapa asal Desa Cisempur Jatinangor ini.
Sejauh ini, lanjut Dodi, meskipun ada pelatihan tenaga kerja atau kewirausahaan, namun endingnya tidak selalu sukses. Sebagai contoh, banyak program Pemda yang putus ditengah jalan tanpa ada kelanjutan.
“Sejauh ini hanya penyerapan anggaran saja. Asal ada foto bukti kegiatan, selanjutnya tidak dipantau apakah program nya berhasil atau tidak. Bahkan yang lebih miris lagi anggaranya dialihkan ke proyek siluman,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumedang Dudi Supardi mengatakan syarat suatu desa dijadikan one Village one produk yakni pertama Wilayah desa atau kecamatan yang mempunyai potensi sumberdaya unggulan (sumberdaya alam sebagai bahan baku, keterampilan masyarakat atau lainnya) yang dapat diolah dan dikembangkan menjadi barang/produk bernilai tambah tinggi berorientasi kalau memungkinkan sampai bisa ekspor.
Kedua, Wilayah yang masyarakatnya telah melakukan kegiatan produksi barang/produk yang sama/sejenis (sentra IKM) yang dapat dikembangkan lagi menjadi produk yang bernilai tambah lebih tinggi berorientasi ekspor. Dan ketiga, Produk yang diproduksi tersebut memiliki keunikan dan kearifan lokal atau sejarah yang dinilai dari aspek bahan baku dan/atau keterampilan lokal maupun budaya lokal.
Selanjutnya, Memiliki pengurus sentra yang dapat berupa kelompok usaha, KUB, koperasi, paguyuban. Ketersediaan bahan baku di daerah setempat, dan Kemudahan akses ke lokasi sentra untuk dicapai transportasi umum.
“Kami komisi I sudah sepakat dengan DPMD tiap taun ada desa yang didorong untuk bisa ikut lomba desa, dan ini yang ingin dibicarakan dengan dewan terpilih dapil 5 agar tiap taun ada desa yang bisa didorong dari dapil 5. Insya Alloh kalau bisa menyatukan kekuatan apalagi disupport oleh masyarakatnya akan bisa terwujud,” tandasnya. (Abas)