Sumedang,eljabar.com — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sumedang sudah mencapai 48% dari target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang B. Wijarnako saat mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang yang dipimpin Bupati Dony Ahmad Munir di Ruang Cakrabuana Setda, Senin (24/7).
“Terkait dengan PTSL, Sumedang sudah mencapai 48% dari jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Sumedang, katanya.
Ia menambahkan, dari 800 ribu bidang tanah, baru 400 ribu yang terdaftar dimana semua harus segera terselesaikan di Tahun 2025.
“Untuk mencapai target di Tahun 2025, minimal di tiap tahunnya terselesaikan 200 ribu (bidang tanah) yang ditargetkan untuk pemetaan dan sertifikasi, ” ujarnya.
Dijelaskan Wijacksono, di Tahun 2023 Kabupaten Sumedang ditopang pinjaman dari luar negeri untuk mencukupi taget 80% di tahun 2025.
“Pada Tahun ini, ada 56 ribu untuk peta bidang tanah di 22 desa di Kabupaten Sumedang. Sedangkan tahun lalu Sumedang mencapai 60 ribu dan ini juga mendapat bantuan dari bank dunia, ” tuturnya.
Terkait dengan sisa aset Pemda Kabupaten Sumedang yang belum bersertifikat, diharapkan Wijacksono bisa diselesaikan dalam tiga tahun ini.
“Tahun ini segera dilakukan pemberkasan sehingga bisa masuk kedalam sistem KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) kami,” tuturnya.