Adikarya ParlemenParlemen

Wilayah Bodebek Berpeluang Mampu Tuntaskan Persoalan Sampah

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Persoalan sampah hingga saat ini menjadi persoalan serius terutama di wilayah perkotaan seperti wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Persoalan ini diakibatkan oleh volume sampah per hari selalu ada dalam jumlah besar.

Kondisi besarnya volume sampah ini, salah satunya disebabkan oleh banyaknya jumlah penduduk dan juga berkorelasi dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat mulai dari kegiatan rumah tangga serta industri.

Dalam konteks demikian, beragam sampah yang selalu ada setiap hari menjadi persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian semua pihak. Dengan volume sampah yang cukup besar ini, sumber sampah ada yang berasal dari sampah rumah tangga serta dari industri.

Sementara itu di perkotaan kendala yang dihadapi, terkait dengan ketersediaan lahan sangat sulit, sehingga menambah problem juga. Untuk mengolah sampah berikut teknis pengolahan sampah agar sampah itu bisa bermanfaat oleh masyarakat tanpa efek kerusakan lingkungan hidup, tentu pengolahan sampah harus dilakukan secara serius.

Pemerintah, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, menyikapi kondisi tersebut secara sigap dan tentunya itu telah mempunyai political will. Sehingga tinggal ditindaklanjuti dengan disiapkannya program strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah

Hal itu nampak dengan dibuatnya Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional. Melalui TPPAS itu, beberapa daerah di wilayah perkotaan setidaknya bisa menanggulangi persoalan sampah yang selama ini selalu menjadi problem lingkungan. Demikian juga untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi sudah disiapkan TPPAS Regional Lulut Nambo.

“Semoga dengan adanya TPPAS regional ini bisa menanggulangi persoalan sampah yang selama ini menjadi permasalahan lingkungan,” ujar Prasetyawati, kepada elJabar.com.

TPPAS tersebut akan segera mulai beroperasi, sehingga ini membawa harapan pengelolaan sampah di wilayah Bodebek akan terselesaikan secara tuntas.

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini, TPPAS Regional Lulut Nambo ditargetkan bisa digunakan secara penuh pada Maret 2024.

“Tentunya berbagai persiapan teknis ini sudah maksimal, terutama berkaitan dengan teknis pengolahan sampah,” katanya.

Secara teknis pengolahan sampah, itu dibuat dipisahkan. Dalam proses tersebut, sampah di TPPAS  diolah menjadi tiga bagian. Yaitu kompos, biomas, dan sampah material berupa RDF (refuse derifed fuel). Sampah RDF selanjutnya akan diambil oleh PT Indocement selaku offtaker.

“Dengan adanya rencana teknis ini, penyelesaian persoalan sampah dinilai akan membawa kemajuan juga. Karena dalam  proses akhir pengolahan sampah mempunyai manfaat lain, yaitu menjadi bahan baku untuk kebutuhan dunia usaha,” ungkapnya.

Prasetyawati berharap, dengan beroperasinya secara maksimal pengolahan sampah di TPPAS Lulut Nambo, harus menjadi percontohan untuk rencana pembangunan TPPAS regional lainnya, seperti wilayah Cirebon Raya dan Bandung Raya.

“Semoga ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Jawa Barat. Bahkan harus, mengingat persoalan sampah menajdi problam bagi lingkungan,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button