Parlemen

Yayat Hidayat: Presiden Bisa Mengakomodir Masyarakat

Kab.Bandung,eljabar.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 soal perizinan minuman keras untuk dijual beberapa daerah di Indonesia.

Menurut Yayat, langkah Jokowi untuk mencabut perpres tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah memperhatikan masukan dan kritikan dari masyarakat.

“Dengan berbagai masukan yang positif tentang perdagangan miras dan legalitas miras, ada masukan dari masyarakat politisi, ulama, ini pemerintah mendengar. Saya ucapkan terima kasih pada Presiden sebagai bukti kearifan dan kebijaksanaan seorang presiden,” ucapnya kepada Wartawan, Rabu 3 Maret 2021.

Untuk itu, ia pun meminta pemerintah mengambil cara lain untuk menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Yayat menyarankan Jokowi dan jajarannya untuk memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Indonesia.

“Berpikirnya jangan terlalu sempit, bicara untuk penanaman investasi modal, itu masih banyak, sumber daya alam, kemampuan sumber daya manusia Indonesia pun masih banyak yang bisa dikembangkan,” tambahnya.

“Sebagai salah satu bukti pencabutan perpres tersebut ini salah satu bukti, bahwa presiden bisa mengakomodir masyarakat dan presiden mengerti nilai-nilai pancasila dan dengan dicabutnya perpres ini kita kerja sama untuk bangkit membangun bangsa dan negara ini,” jelas Yayat.

Bahkan menurut Yayat, tak sedikit orang yang ingin bahu membahu untuk membangun Indonesia.

“Kemudian untuk investasi modal, presiden dan jajarannya bisa memanfaatkan sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan. Banyak SDM kita yang berpikir untuk membangun negara ini,” tutupnya.***

 

Show More
Back to top button