128 Pemohon Bantuan Dana Hibah Usaha di Sumenep Gagal Verifikasi
SUMENEP, eljabar.com – Sebanyak 128 pemohon bantuan dana hibah wirausaha di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gagal verifikasi, alias ditolak.
Pasalnya, ratusan pemohon dana hibah usaha tersebut disebabkan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Seperti, tidak mempunyai sertifikat pelatihan bersama proposal pengajuan, dan lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Sumenep Sustono menjelaskan, jika bantuan hibah wirausaha tersebut merupakan program pemerintah pusat yang tahapannya dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, semua persyaratan yang diterapkan mengacu pada ketentuan Kementerian Koperasi dan UKM. Sedangkan daerah, kata Sustono, hanya bertugas membantu memfasilitasi masyarakat Sumenep yang ingin mendapatkan bantuan tersebut.
“Ada sebanyak 128 pengajuan yang kami kembalikan karena syaratnya tidak lengkap,” kata Sustono, Kamis (26/08/2021).
Menurutnya, pada program bantuan ini tidak dibatasi untuk pelaku usaha mikro, kecil, maupun menengah. Jadi semua pelaku usaha dalam kategori apapun bisa mendapatkan bantuan ini.
Kendati demikian, lanjut Sustono, untuk mendapatkan bantuan yang memiliki nominal Rp 7 juta bagi setiap penerima itu ternyata tidak mudah.
Sebab, syarat dari calon pemohon program ini usianya maksimal 45 tahun, memliki surat keterangan domisili usaha, dan sertifikat pelatihan usaha yang sesuai dengan usaha yang dijalankan si pemohon.
“Pada proposal juga harus dilampirkan rencana penggunaan anggaran yang besaranya Rp 7 juta itu,” tambahnya.
Sementara itu, Sustono menegaskan, jika untuk pendaftaran pengajuan bantuan ini sudah ditutup. Sampai saat ini hanya dikuti oleh 37 pemohon.
“Untuk tahun ini peluang itu sudah ditutup, kami setorkan yang hasil verifikasi memenuhi syarat. Sampai sekarang belum ada kabar lanjutan, jadi kami hanya memfasilitasi saja, yang berwenang untuk menentukan kelulusan ya Pemerintah pusat,” tandasnya. (ury)