Nasional

3 Pabrik Tandatangani Komitmen Perbaikan Alat Pengolah Limbah

CIMAHI, eljabar.com — Sektor 21 Satgas Citarum Harum Subsektor 13 Cimahi yang menemukan IPAL 5 pabrik di Kota Cimahi masih belum baik alat pengolah limbahnya dilaporkan kepada Dansektor 21, Kol. Inf. Yusep Sudrajat.

photostudio_1535294903953Dansektor 21 mendengar laporan itu Sabtu lalu (25/8) segera menemui pemilik/pimpinan ke-5 pabrik itu guna menandatangani komitmen percepatan perbaikan alat pengolah limbahnya.

Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Dansektor 21 Satgas Citarum Harum, Kol. Inf. Yusep Sudrajat itu baru bertemu dengan 3 Pimpinan Pabrik dan sudah menandatangani komitmen itu

Sedangkan 2 pimpinan/pemilik pabrik lainnya sedang tidak ada di tempat, sedang ke luar kota.
Namun Dansektor 21 tetap harus dapat bertemu dan hari sabtu kemarin (25/8) rencana itu dilaksanakan tetapi belum diketahui hasilnya.

Menurut Kol. Yusep, Sidak itu dilaksanakan atas laporan tim Subsektor 13 Cimahi beberapa hari lalu yang menemukan limbah dari 5 pabrik itu pengolahan limbahnya masih belum maksimal dan itu keluar dari outlet pembuangan limbah pabrik-pabrik itu.

Sedangkan Direktur PT Mewah Niagajaya, Mr. Lee Jen Der menjelaskan, pihaknya tetap berupaya memperbaiki dan membenahi baik teknis mau pun penambahan infrastruktur pengolahan limbah.

Ia menyatakan, belum menemukan fornulasi yang tepat dalam memberikan dosis chemical karena industri pencelupan sifatnya fluktuatif, selalu berubah-ubah.

Sementara itu, Direktur PT Sansan Saudaratex Jaya, Gunaras Danubrata didampingi Tim IPAL dan Manager Busines Improvement & Development Harry Danubrata telah menandatangani komitmen itu.

Menurut Gunaras, pihaknya sudah berusaha memperbaiki instalasi pengolah limbah. Namun terjadi sedikit kesalahan formula saat uji coba pada treatment chemical.

Walau begitu sebagaimana diucapkan Harry Danubrata, pihaknya mendukung program Citarum Harum dan menyatakan terimakasih kepada Satgas Citarum Harum yang telah mengawasi semua pabrik dalam meniadakan pencemaran limbah khususnya terhadap pabriknya.

“Kami mendukung apa yang diinginkan Satgas untuk mengembalikan ekosistem dan kelestarian sungai. Kami pun telah menyiapkan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh demi kebaikan perusahaan dan lingkungan,” ucap Harry.

Di PT Long Sun Textil berdasarkan pengecekan output air limbah hasilnya masih kurang memenuhi standar dan karena itu, ucap Dansektor 21, Satgas Citarum Harum memberi tenggat waktu 7 hari sampai warna air putih jernih sesuai dengan yang diharapkan. (rie/el)

Show More
Back to top button