Regional

30 Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep Akan Dilelang Akhir Bulan Ini

SUMENEP, eljabar.com Sebanyak 30 Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Akan dilelang pada akhir bulan Februari 2021 ini.

Pasalnya, pelelangan puluhan kendaraan Dinas itu, sudah diajukan pada tahun 2020 yang lalu, namun lantaran adanya pandemi covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali kota yang berlambang kuda terbang ini, maka proses lelang itu baru bisa dilakukan pada tahun 2021 ini.

Menurut keterangan dari  Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Hidayat, menjelaskan jika  proses pelelangan itu sudah dalam pengajuan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat.

“Kami tinggal menunggu jadwal dari KPKNL. Informasinya akhir bulan Februari 2021 ini,” ungkapnya pada awak media, Rabu (03/02/2021).

Sementara itu, pihaknya juga mengaku, bahwa pada tahun 2021 ini, BPPKAD Sumenep kembali mengajukan 27 kendaraan dinas yang sudah tak layak pakai untuk lelang. Diantaranya, kendaraan dinas Bappeda dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Iya jenis kendaraanya bermacam-macam ada Mobil dan juga sepeda motor,” tambahnya.

Sebelum proses pengajuan pelelangan kendaraan dinas, Imam mengaku, bersama dengan Inspektorat dan Dinas terkait serta bagian hukum,  sudah melakukan pengecekan terlebih dahulu pada kendaraan dinas yang di usulkan oleh OPD untuk dilelang.

“Itu kendaraan  yang memang benar-benar rusak. Kalau masih bisa dipakai, kita tidak lakukan lelang. Dan bahkan tidak ada istilah pergantian kendaraan baru, kecuali kendaraan pejabat daerah,” tegas Imam.

Kemudian kendaraan dinas  yang masuk dalam kategori pelelangan itu, lanjut Imam, akan dijadikan satu paket dan dihitung timbangan. Sebab, barangnya sudah rusak.

“Untuk nominal yang menentukan dari pihak KPKNL secara online dan terbuka. Hasilnya langsung masuk ke kas daerah,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button