SUKABUMI, eljabar.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi perdioe 2024-2029 resmi dilantik, pada rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji, bertempat di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdiklat Polri, Senin (02/09/2024).
Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Himelda Sidabalok,
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara mengungkapkan, dari mulai persiapan hingga proses pelantikan ini semuanya berjalan dengan lancer, aman dan sesuai dengan harapan.
“Alhamdulillah, bersyukur acara pelantikan ini berjaman dnegan baik, lancer, aman dan sesuai dengan harapan,” ujar Asep.
Asep mengatakan, di acara tersebut, dipilih H. Wawan Juanda dari Partai PKS sebagai Ketua sementara, dan Rojab Asy’ari dari Partai PDI Perjuangan sebagai wakil pimpinan sementara.
“Kita langsung umumkan ketua dan pimpinan sementara Dewan,” ujar Asep.
Asep menambahkan, para pimpinan semeentara tersebut, harus segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Diantaranya, pembentukan fraksi, komisi, dan menentukan kepemimpinan atau ketua definitive.
“Kami berharap, AKD bisa terbentuk di bulan Oktober, karena akan dihadapai dengan pembahasan APBD murni tahun 2025,” beber Asep.
Berikutnya, selain pembentukan AKD, para anggota DPRD yang baru dilantik tersebut, segara akan mengikuti orientasi yang akan dilakukan oleh BKSDM Provinsi Jabar.
“Orientasi itu akan dilakukan sekitar 23-27 bulan ini oleh BKSDM Provinsi Jabar,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru saja dilantik dan mengharapkan mereka bisa menjalankan tugas yang diembankan dengan sebaik – baiknya.
“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019 – 2024 atas pengabdian dan dedikasi mereka,” pungkasnya. (Anne)