49 Pohon di Jombang Segera Dipotong dan Dipangkas Untuk Keselamatan Pengguna Jalan

MOJOKERTO, eljabar.com – Demi keselamatan masyarakat khususnya pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto siap memotong dan memangkas 49 pohon di Jalan Wahab Hasbullah, Kab. Jombang.
“Dari empat puluh sembilan batang pohon itu, sebanyak tiga puluh dua pohon akan dilakukan pemotongan karena membahayakan pengguna jalan. Sisanya tujuh belas pohon disarankan dilakukan pemangkasan, karena pohon sudah menutupi rambu jalan. Sehingga saat hujan deras dapat membahayakan pengguna jalan,” kata Kasubag Tata Usaha UPT PJJ Mojokerto, Pranoto Adi Wiyoto saat Rapat Koordinasi di Kantor UPT PJJ Mojokerto, Jumat (25/5/2021).
Pranoto mengatakan, dari hasil diskusi dalam rakor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Jombang, camat, kapolsek dan kades di wilayah setempat, keempat puluh sembilan pohon tersebut rencananya akan segera disurvey dan dianalisa oleh UPT PJJ Mojokerto pada hari Senin, (31/5/2021).
“Saat survey tersebut, akan dilakukan penandaan pohon yang akan dipotong, maupun pohon yang akan dipangkas,” imbuh Pranoto sembari menegaskan, bahwa perlu adanya back up dan kelengkapan administrasi pada saat proses pemotongan pohon, sebagai bukti dikemudian hari.
Pranoto mengimbuhkan, rakor bersama ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan.
Disamping itu, rapat Koordinasi ini juga digelar selama dua Tahap, yaitu Tahap I pada 28 Mei 2021 di Kantor UPT PJJ Mojokerto. Sedangkan tahap II dilaksanakan pada hari ini, Senin, (31 Mei 2021) berupa survey dan penandaan pohon di kawasan Jalan Wahab Hasbullah, Jombang. (BM/*wn/red)