Parlemen

DPRD Kabupaten Bandung Dukung Penuh Anggaran PPKM Darurat

Kabupaten Bandung, eljabar. Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, mendukung sepenuhnya dan siap mensupport dari sisi anggaran terkait rencana pemberlakuan PPKM Darurat.

Terkait alokasi anggaran dalam masa penerapan PPKM Darurat ini, Pemkab Bandung sendiri sudah membuat Peraturan Bupati parsial.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, mengakui pihaknya sudah menerima surat dari Bupati Bandung mengenai Peraturan Bupati parsial tersebut.

Dijelaskan Sugianto, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar melalui refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini.

“Realokasi anggarannya sebesar Rp 80 miliar. Dari sisi anggaran, tentu DPRD harus sangat mendukung upaya pemerintah untuk menyiapkan sarana dan prasarana.

Dengan kewenangan DPRD bagaimana nanti program yang diperintahkan pusat itu bisa lancar di Kabupaten Bandung.

Terutama pengendalian masyarakat yang terkena Covid-19,” tegas Sugianto.

PPKM Darurat sendiri dijadwalkan mulai dilaksanakan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid 19 yang terus melonjak naik saat ini.

Show More
Back to top button