DPRD Sumenep Perketat Pengawasan DAK 2026 Rp49 Miliar, Proyek Infrastruktur Disorot Ketat

SUMENEP, Eljabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp49 miliar.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proyek pembangunan, khususnya sektor infrastruktur, berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan diperkuat secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
“Pengawasan ini akan kami perketat agar setiap proyek infrastruktur benar-benar berjalan sesuai rencana dan dapat dicek secara detail,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, DPRD akan meningkatkan intensitas pemantauan langsung dengan memperbanyak kunjungan kerja serta inspeksi mendadak (sidak), terutama terhadap proyek-proyek yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan progres pembangunan sesuai spesifikasi teknis serta target yang telah ditetapkan.
“Kami akan lebih sering turun ke lapangan dan melakukan sidak, apalagi jika ada laporan atau temuan dari masyarakat,” tegasnya.
Muhri menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat proyek berlangsung, tetapi juga sejak tahap awal perencanaan. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyimpangan serta mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul di kemudian hari.
“Dengan nilai DAK yang cukup besar tahun ini, pengawasan harus dimulai sejak tahap perencanaan agar tidak timbul masalah di belakang,” jelasnya.
Ia juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebagai pelaksana program agar menyusun perencanaan secara matang dan tidak sekadar mengejar serapan anggaran.
“Pelaksanaan program tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Hasilnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Muhri.
Dengan pengawasan yang lebih intensif, DPRD Sumenep berharap penggunaan DAK 2026 mampu menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.(Ury)







