H. Eep Jamaludin Sukmana melaksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Sukawening
Kabupaten Bandung,eljabar. Com – Ketua Badan Kehormatan juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kab. Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana melaksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey. Rabu (14/7/2021).
Berbeda dengan Reses sebelumnya, Reses kali ini Eep, lebih mengedepankan cara humanis menyapa dan mendata para konstituennya yang sedang melakukan isolasasi mandiri di setiap wilayah di Desa Sukawening.
Sebagai Kader Partai Amanat Nasional Eep, lebih mengedepankan pendataan masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri dan menegaskan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari.
“Reses masa sidang II tahun 2021 tetap dilaksanakan, meski dalam keadaan yang sangat terbatas, untuk dijadikan bahan evaluasi dan dijakan agenda kerja ke depan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya di Sukawening.
Eep juga berharap kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu mematuhi instruksi dari pemerintah agar tetap dirumah.
Berkaitan dengan bantuan sosial bagi masyarakat selama penerapan PPKM Darurat, Eep juga menuturkan, pihaknya sebagai wakil rakyat, tentunya tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan agar hak dan kewajiban dari masyarakat tetap terpenuhi.
Sebagai makhluk tuhan yang paling mulia, kita semua bisa berharap, berdoa dan berusaha agar besok atau lusa keadaan keadaan bisa kembali nornal seperti biasa,” pungkasnya.







