Hj. Renie Rahayu Fauzi “Prihatin Dengan Adanya kasus Pelecehan Yang Dilakukan Oknum Pendidik”

Kabupaten Bandung,eljabar.com — Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi mengaku prihatin dengan adanya kasus pelecehan yang dilakukan oknum warga di lingkungan lembaga pendidikan. Banyak faktor yang menyebabkan, seseorang ada kesempatan untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
“Ada beberapa penyebab terjadinya dugaan pelecehan tersebut. Bisa disebabkan karena pengaruh tontotan yang kurang baik, yang belakangan ini dipicu melalui penggunaan handphone. Dan itu bisa saja terjadi secara masif, karena saat ini mayoritas masyarakat memiliki handphone sebagai alat bantu untuk beraktivitas,” tutur Renie Rahayu Fauzi kepada wartawan Kamis 13 Januari 2022.
Menurutnya, dampak tontonan yang kurang baik itu, peristiwa pelecehan itu tak hanya terjadi di lingkungan pondok pesantren, bahkan di rumah juga bisa terjadi. “Yang jelas dampak dari tontonan yang kurang baik itu, menimbulkan decadensi moral atau rusaknya akhlak dan perilaku manusia,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan 5 ini.
Rusaknya moral manusia itu sendiri, diungkapkan Renie Rahayu Fauzi, bisa disebabkan oleh makin lemahnya pemahaman agama dalam aspek kehidupan. “Kita juga melihat semakin maraknya pemahaman liberalisme dan pluralisme dihampir sisi kehidupan,” ungkapnya.
Terjadinya pelecehan itu pula, kata dia, bisa disebabkan karena lemahnya kontrol dan penegakan hukum. Ia juga mendorong kepada para korban untuk memberanikan diri melaporkan kasus pelecehan seksual itu, jika menimpanya.
“Karena bisa saja kan, kurangnya pengetahuan dan keberanian korban, sehingga yang bersangkutan enggan untuk melaporkan tindak pelecehan tersebut,” tandas Renie Rahayu Fauzi.
Renie Rahayu Fauzi yang merupakan satu-satunya kaum perempuan dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, terus menyuarakan upaya pencegahan terjadinya kasus pelecehan seksual yang dialami anak-anak dibawah umur atau dari kalangan para pelajar.
“Perlu ada beberapa solusi yang harus kita lakukan. Mulai dari pentingnya penyadaran semua pihak, terutama orangtua, dan masyarakat bahwa dampak penggunaan teknologi komunikasi dalam hal ini handphone harus menjadi perhatian. Dengan penggunaan handphone, selain memberi manfaat juga membawa dampak yang kurang baik karena dapat mengancam perilaku yang kurang baik,” ungkapnya.
Renie Rahayu Fauzi juga berharap perlunya ada sinergitas dari semua pemangku kebijakan terutama penegak hukum untuk memberi efek jera kepada pelaku tindakan pelecehan.
“Perlu juga penguatan dari sisi regulasi sebagai penguatan dan payung hukum yang melindungi pelapor dan korban agar punya keberanian dalam menghadapi tindakan pelecehan,” tandasnya.







