Mulyadi, Soroti Masalah Bendung Ciawi Hingga Puncak Existing
KAB. BOGOR, elJabar.com — Terkait mangkraknya pembangunan waduk Ciawi dan Sukamahi, Megamendung, Kabupaten Bogor, Anggota Komisi V DPR RI, H. Mulyadi, angkat bicara.
Ia pun mempertanyakan kelanjutan mega proyek dua bendungan di kawasan wisata puncak tersebut, saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum lama ini.
“Saya ingin mengingatkan kembali soal progres pembangunan bendungan, yang banyak miss dan baru diingat saat terjadinya banjir saja. Konteks yang ingin saya sampaikan yakni terkait pembangunan dan pembebasan lahan,” ujar Mulyadi, kepada wartawan.
Diakuinya, pihaknya sempat turun ke lapangan melakukan uji petik. Dan menurutnya, hasilnya terdapat banyak versi di masyarakat. Salah satunya terkait ganti untung pembebasan lahan.
“Kami menggali informasi di lapangan, dan banyak versi yang berkembang di masyarakat. Tapi menurut kami konsen utama pemerintah adalah menjalankan pembebasan dan pembangunan. Baik pra, saat dan pasca,” ujarnya.
Mulyadi mengungkapkan, bahwa sebelum proyek dimulai atau saat pembebasan lahan, masyarakat berharap pembayaran lahan atau bangunan yang diberikan pemerintah bukan ganti rugi, namun ganti untung.
Ia juga mencontohkan pembangunan bendungan di Kuningan yang dinilai berhasil mengatasi berbagai gejolak di masyarakat.
“Di Kuningan sana bagus, warga di relokasi ke pemukiman yang lebih layak seperti real estate. Sehingga mereka tidak ada resistensi terhadap poyek – proyek nasional. Dan seharusnya di Bogor pun bisa seperti itu,” tandasnya.
Selain proyek bendung, ia pun turut menyoroti persoalan kemacetan dan penataan jalur Puncak. Menurutnya dengan adanya revisi Undang Undang Jalan, pemerintah bisa memberikan solusi dengan menggunakan APBN untuk menyelesaikan berbagai persoalan Puncak existing.
“Saya sampai berkeliling pakai motor. Dan saya lihat ada sejumlah titik yang menjadi sumbatan di jalur Puncak, bisa mencapai tiga sampai lima titik. Salah satunya di kawasan Pasar Cisarua,” paparnya.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut dia, banyak solusi yang bisa dilakukan. Seperti membuat bundaran di sejumlah titik yang menjadi simpul kemacetan jalur Puncak.
Selain itu, untuk mengurai kesemerautan dijalur utama Jalan Raya Puncak, Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga bisa memanfaatkan dan mengefektifkan jalan alternatif diwilayah utara dan selatan yang ada dikawasan Puncak, dengan menggunakan biaya APBN.
“Termasuk melakukan relokasi pasar, yang saya rasa bisa menjadi solusi persoalan Puncak existing. Termasuk melakukan pelebaran jalan dan pemanfaatan jalur utara dan selatan,” pungkasnya. (Gan/Muis)