Parlemen

Tegas, Ketua DPRD Kab. Bogor Akan Tindaklanjuti Sengketa Tanah Bojong Koneng Sampai Pusat

KAB. BOGOR, elJabar.com — Terkait sengketa lahan antara warga Desa Bojong Koneng Kec. Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan pihak Sentul City, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menindaklanjuti persoalan tersebut sampai ke pusat.

Setelah menerima kehadiran ratusan warga Bojong Koneng pada Jum’at lalu, Rudy Susmanto, secara serius bahwa lembaga wakil rakyat bakal menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Bojong Koneng, terkait sengketa kepemilikan lahan dengan pihak Sentul City.

“Kami sudah menerima aspirasi warga yang disampaikan secara tertulis. Saya juga sudah koordinasi dengan Bupati Ade Yasin, Kapolres, dan Komandan Kodim, terkait apa yang disampaikan warga Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti itu,” ujar Rudy Susmanto, kepada eljabar.com, Minggu (20/3/2022).

Rudy juga memastikan, bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor akan meneruskan aspirasi masyarakat Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti ke Pemerintah Pusat maupun ke DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI.

“Begitu menerima aduan warga, langsung kami bahas dan proses tindaklanjutnya. Mudah-mudahan segera menghasilkan yang terbaik dan memberi manfaat untuk masyarakat,” kata Rudy, yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra itu.

Soal kelanjutan inventarisasi, verifikasi dan validasi status kepemilikan lahan yang sedang ditempuh Pemerintah Desa bersama Pemkab Bogor, Rudy juga menegaskan, akan meminta Bupati Ade Yasin, agar program tersebut tetap dilanjutkan.

“Warga khawatir program tersebut terhenti. Karena itu kami akan bersurat ke Pemkab Bogor, supaya program tersebut terus dilanjutkan. Nanti kita tembuskan juga suratnya ke Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tidak kurang dari 500 warga Desa Bojong Koneng dan warga Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, menggeruduk gedung DPRD di Cibinong, Kab. Bogor.

Dan saat ini Pemerintah Desa Bojong Koneng masih melakukan proses verifikasi dan validasi agar 913 kepala keluarga yang sudah sekitar 30 tahun tinggal di daerah tersebut, bisa mendapat hak kepemilikan tanah. (GS/muis)

Show More
Back to top button