Nasional

Diresmikan Tahun Ini, Bangunan Sentra PKL Jalan Dirgahayu Capai Progres 70 Persen

PAMEKASAN, eljabar.com — Sampai dengan awal triwulan keempat tahun anggaran 2022, pembangunan sentra pedagang kaki lima di kawasan Jalan Dirgahayu, volume pekerjaan yang tersisa sebesar 30 persen. Prasarana yang disediakan oleh Pemkab Pamekasan tersebut akan menampung sementara sebanyak 42 pelaku ekonomi kerakyatan berdasarkan pendataan pada tahun 2019.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pamekasan Muttaqin, melalui keterangan tertulis kepada eljabar.com pada Senin, 10 Oktober 2022, mengatakan kalau pihak CV. Abdi Karya selaku penyedia jasa belum mengajukan termin pembayaran.

“Progres fisik pekerjaan telah 70 persen, dan dana paket proyek belum diserap karena pelaksana tidak mengajukan klaim termin pembayaran,” urai Muttaqin secara tertulis dan disampaikan melalui aplikasi pesan elektronik.

Meskipun begitu, selanjutnya Muttaqin tetap mendesak perusahaan rekanan tersebut untuk melakukan langkah-langkah akselerasi dalam menyelesaikan item-item pekerjaan yang masih kurang.

“Mengingat saat ini sudah mulai musim hujan, jadi di lapangan saya minta dilakukan upaya ekstra sehingga waktu pelaksanaan konstruksi dimanfaatkan dengan efektif dan efisien,” tegasnya.

Sedangkan prasarana untuk 200 PKL yang memanfaatkan lahan bekas RSUD di Jl. Kesehatan, lanjut Muttaqin, telah selesai dibangun seluruhnya. Konstruksi di lahan seluas 8.855 meter persegi tersebut dikerjakan oleh CV. Artha Media Persada dan menelan dana pembangunan sebesar Rp. 3,5 miliar lebih.

Menurut rencana, 42 PKL di Jl. Dirgahayu akan ditempatkan di lokasi tersebut, bersama 200 PKL yang selama ini memanfaatkan area Tugu Arek Lancor.

Untuk mengetahui dampak negatif serapan anggaran dari pos belanja modal pada APBD Kabupaten Pamekasan TA 2022, eljabar.com mencoba meminta keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono.

Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Daerah yang juga menjadi Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah Kabupaten Pamekasan, tidak merespon materi konfirmasi yang disampaikan eljabar.com lewat aplikasi pesan.

Mengutip dari laman resmi pengadaan secara elektronik Pemkab Pamekasan, tempat penampungan PKL Jalan Dirgahayu dilaksanakan oleh CV. Abdi Karya dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 1,48 miliar.

Pantauan eljabar.com di lokasi melihat area pembangunan sentra PKL dilindungi dengan pagar pengaman setinggi 2 meter. Namun, beberapa pekerja yang sedang beraktifitas masih ada yang tidak mengenakan alat pelindung diri seperti ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi (SMK3).

Kinerja pengawasan yang tidak tegas disinyalir menyebabkan SMK3 yang tercantum sebagai salah satu variabel biaya dan harga satuan pekerjaan dalam kontrak jadi tidak terpenuhi. Dengan kata lain, komitmen untuk memenuhi dan melaksanakan kontrak pekerjaan rendah. Kondisi ini dapat menyebabkan kebocoran anggaran potensial terjadi. (idrus)

Show More
Back to top button