ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian, mulai dari mineral, batubara, panas bumi, migas.
Sejumlah masalah atau kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan yang tidak dikelola dengan baik dan benar, mengakibatkan berbagai kerusakan lingkungan seperti keruskan tanah, air, udara, laut, serta hutan.
Kegiatan pertambangan banyak merusak lingkungan, yang berdampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Berkurangnya sumber keseimbangan alam seperti hutan, air dan tanah yang subur sebagian besar disebabkan oleh kegiatan pertambangan yang menghasilkan polutan yang sangat besar.
Kegiatan penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan. Sehingga apabila tidak dikelola dengan baik menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jabar H. Kasan Basari, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara.
Sementara itu, pencemaran lingkungan merupakan suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan tanah, udara dan air, yang tidak menguntungkan, merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan.
“Ini sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula,” ujar H. Kasan Basari, kepada elJabar.com.
Sebagai negara yang mempunyai julukan pari-paru dunia, Indonesia mempunyai banyak sekali pulau yang terselimuti oleh hutan lebat. Namun pada beberapa dekade belakang ini, banyak negara mengecam akan kelestarian alam yang terjadi di indonesia.
Hal tersebut dikarenakan semakin banyaknya industri-industri pertambangan yang mulai muncul di Indonesia. Termasuk juga di wilayah Jawa Barat, meskipun untuk wilayah Jawa Barat kebanyakan penambangan batu.
Namun meskipun kebanyakan penambangan batu, tidak sedikit bukit dan hutan yang menjadi area ekploitasi para pengusaha penambangan ini. Sehingga lingkungan menjadi rusak.
“Industri pertambangan baru tersebut melakukan sesuatu hal yang merusak lingkungan, untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Ini perlu adanya pengawasan ketat dan penyadaran terhadap para pengusaha tambang,” ujarnya.
Berkurangnya sumber keseimbangan alam seperti hutan, air dan tanah yang subur sebagian besar disebabkan oleh kegiatan pertambangan yang menghasilkan polutan yang sangat besar.
“Itu terjadi sejak awal eksploitasi sampai proses produksi. Dan kebanyakan hanya mementingkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan faktor kelestarian lingkungan,” bebernya.
Karena menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini, kebanyakan pengusaha penambangan atau galian batu, melakukan penambangan tidak dalam waktu yang singkat.
Tentunya memakan waktu yang sangat lama, bertahun-tahun dengan lahan yang luas, hektaran. Satu kawasan perbukitan bisa habis ditambang, dan itu menyisakan kerusakan terhadap lingkungan.
Hal ini dikarenakan sangat jarang perusahan penambangan yang melakukan perbaikan lingkungan setelah selesai penambangan.
“Jadi bisa dibayangkan, berapa luas dan berapa lama kerusakan lingkungan itu terus berlangsung, tanpa ada perbaikan lingkungan. Sehingga kegiatan ini butuh pengendalian dari pihak pemerintah,” pungkasnya. (muis)