Dua Hari Tutup Tahun Anggaran 2022, Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Proppo Belum PHO

PAMEKASAN, eljabar.com — Pengerjaan pembangunan gedung kantor Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan telah rampung. Kontraktor pelaksana CV Birza Utama merampungkan seluruh pekerjaan dalam waktu 165 hari kalender sesuai kontrak.
Meskipun telah MC 100, namun hingga dua hari lagi tahun anggaran 2022 berakhir, serah terima sementara pekerjaan (PHO) belum juga dilakukan. Penundaan PHO dari pekerjaan senilai Rp 4,91 miliar ini pun memantik reaksi publik.
Lingkar Pergerakan Multiple Data (Link Pemuda) menilai penundaan PHO lazim terjadi dalam pengadaan barang jasa. Hal itu bisa disebabkan karena permintaan Tim Monitoring dan Evaluasi atau pertimbangan lain.
“Tim Monev Kejaksaan bisa meminta PHO ditunda, atau bisa jadi karena satuan kerja punya pertimbangan lain. Kita tidak tahu alasan pastinya,” kata Arshy Ibnu Alwahidi, Koordinator Link Pemuda melalui keterangan tertulis kepada eljabar.com pada Kamis, 29 Desember 2022.
Kepala Bidang Tata Bangunan DPRKP Pamekasan Didiek Roeswendi yang dihubungi eljabar.com juga tidak mengungkapkan alasan PHO ditunda. Didiek hanya menegaskan bahwa pengerjaan renovasi tersebut telah selesai dikerjakan.
“Kantor kec. proppo belum dilakukan serah terima pertama pekerjaan,” ucap Didiek saat mengonfirmasi progres pekerjaan pembangunan kantor kecamatan Proppo yang disampaikan eljabar.com lewat pesan elektronik pada Selasa, 27 Desember 2022.
Lebih lanjut, Didiek menyampaikan masa pemeliharaan proyek tersebut selama 180 hari, terhitung setelah serah terima awal pekerjaan (PHO) dilaksanakan.
“Mengenai masa pemeliharaan nanti selama 180 hari setelah PHO,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan renovasi Camat Proppo kerap memancing kritik. Reaksi itu dipicu oleh berbagai permasalahan proyek tersebut.
Sementara yang paling menonjol dari kritik yang terlontar adalah penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Kelalaian SMKK itu dianggap sebagai ketidaktaatan pelaksanaan kontrak pekerjaan. (idrus)







