Politik

Terdapat Susu Pilgub Jabar Rusak, Bawaslu Kuningan Awasi dan Sarankan Agar Diganti

KUNINGAN, eljabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan implementasikan titah aturan pelaksanaan dan pengawasan secara ketat, dalam proses penyortiran dan pelipatan Susu (surat suara) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) tahun 2024.

Sementara proses sortir dan pelipatan kertas surat suara yang diawasi baru untuk Pilgub Jabar, sedangkan surat suara khusus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan belum dimulai

Pengalokasin logistik semuanya berada di ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk peaksanaan kegiatan sortiran dan pelipatan kertas suara KPU memilih di Gudang Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya.

Sedangkan proses sorlip tersebut mendapat pengawasan langsung oleh Kordiv SDM dan Organisasi sebagai Komisioner Bawaslu Kuningan, Yayan Supriatna didampingi stafnya, Agus Luthfi serta pihak Kepolisian.

Yayan Supriatna dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga untuk menjamin kualitas Susu yang akan digunakan pada pemilihan serentak mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa surat suara yang akan diterima oleh masyarakat, dalam kondisi baik dan siap digunakan. Total pegiat 300 tenaga sorlip dibagi 30 kelompok, jadi satu kelompok ada 10 orang,” terang Yayan Supriatna, Kamis (07/11/2024).

Surat suara yang diperiksa mencapai 164.404 lembar Susu yang dikemas dalam jumlah 60 dus. Setelah melalui proses pemeriksaan, sebanyak 164.296 lembar dinyatakan dalam kondisi baik, sementara 108 lembar Susu ditemukan kondisi rusak.

“Total ada 915.217 Susu untuk Pilgub Jabar. Sedangkan untuk Pilkada Kuningan pun jumlahnya sama yakni 915.217 lembar ditambah 2.000 lembar untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang),” terangnya.

Yayan juga menjelaskan, beberapa kriteria kerusakan surat suara untuk Pilgub Jabar yang ditemukan antara lain adalah adanya sobekan, noda warna di dalam kotak pasangan calon, serta surat suara yang mengkerut.

“Setiap surat suara yang rusak dicatat dan akan dilaporkan untuk kemudian ditindaklanjuti. Nanti kita berikan saran perbaikan untuk diganti ke yang baru,” ungkapnya.

Tentunya Bawaslu Kuningan berharap, dengan pengawasan ini dapat memastikan kualitas dan kelancaran proses pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat, bahwa pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil agar tercermin demokrasi,” pungkasnya. (Mans)

Show More
Back to top button