KPUD Pamekasan Bakal Tetapkan Bupati dan Wakil Pada 16 Desember 2024

Pamekasan,eljabar.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pamekasan rampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada.Kamis (5/12/2024).
Ketua KPUD Pamekasan, Mahdi mengatakan pihaknya mengeluarkan Keputusan Nomor 1438 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2024
“Pasangan Kholilurrahman-Sukriyanto berhasil meraih 291.246 suara, unggul jauh dari pesaingnya. Pasangan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti), mengantongi 263.740 suara, sementara pasangan nomor urut 1, Fattah Jasin-Ahmad Mujahid Ansori (Tauhid), memperoleh 17.307 suara.” Ungkap Mahdi
Sementara itu disisi lain, Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Tajul Arifin, menyampaikan bahwa penetapan resmi bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan pada 16 Desember 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Proses rekapitulasi ini berjalan lancar meskipun sempat ada kendala teknis terkait kesalahan input data di beberapa TPS. Semua bisa diselesaikan secara musyawarah dan sudah disetujui oleh saksi-saksi paslon,” singkat Tajul