SUMEDANG, eljabar.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (B2PMI), H. Abdul Kadir Karding., S.Pi., M.Si mengajak praja IPDN-Kemendagri untuk turut serta mengganti trend hastag #KaburAjaDulu menjadi hastag #KerjaSajaDuludiLuarNegeri.
Saat memberikan materi dengan tema “Arah Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Dalam Rangka Mewujudkan Asta Cita 2024-2029” pada kegiatan Stadium General/Kuliah Umum di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Rabu (26/2), Abdul Kadir menyebut, kata kabur memiliki definisi negative.
“Kabur belum tentu akan seperti yang diharapkan, apalagi kalau tidak diimbangi dengan soft skill dan skill yang baik. Jadi lebih baik kita ganti menjadi Kerja Saja Dulu di Luar Negeri. Dengan bekerja diluar negeri akan ada beberapa manfaat untuk Sumber Daya Manusia kita diantaranya adanya transfer of knowledge dan transfer of skill,” katanya.