Dedi Mulyadi, Proses Hukum Tetap Berjalan

BEKASI,eljabar.com –* Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput Meilani (46), ibu korban penganiayaan oleh anak kandungnya yang berinisial MI (23), pada Senin (23/6/2025).
“Tadi pagi sudah dijemput. Saya kira itu adalah bentuk perhatian ya bahwa memang kepala daerah harus begitu,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin.
Tri mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penjemputan tersebut. Namun, ia menduga langkah itu dilakukan untuk mendalami penganiayaan sekaligus memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Mungkin lebih bagaimana Pak Gubernur ingin mendalami lebih dalam lagi secara psikologis dan tentu sama dengan seperti saya tentu akan memberikan motivasi semangat kepada seorang ibu yang terluka hatinya,” jelas Tri.
Tri juga menyampaikan rasa sedih dan marah atas tindakan kekerasan yang dilakukan MI terhadap ibunya.
“Saya sangat sedih dan marah sebetulnya dengan kondisi yang terjadi,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial MI (23) tega menganiaya ibunya sendiri di rumah mereka di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di berbagai media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di teras rumah korban pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Saat itu korban (ibu kandung) dan tersangka (anak kandung) sedang berada di teras rumah dengan posisi korban sedang berdiri di belakang pagar rumah, sedangkan tersangka sedang duduk di sebuah bangku depan pintu rumah,” kata Binsar, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/6/2025).
MI saat itu meminta ibunya untuk meminjam sepeda motor milik tetangga agar bisa digunakan untuk keluar rumah.
Namun, permintaan itu ditolak oleh sang ibu karena merasa tidak enak jika terus-menerus meminjam kendaraan milik orang lain. Ia menyarankan agar anaknya menggunakan sepeda milik keluarga yang tersedia di rumah. Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku. Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban.
“Setelah itu tersangka mengambil sebuah sandal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan, kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban,” ucap dia.
Aksi kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kemudian menarik kerudung ibunya. Korban yang kesakitan mencoba bangkit dan menjauh ke area samping rumah.
Namun, pelaku justru masuk ke dapur dan mengambil sebilah pisau. “Tersangka menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah, kemudian tersangka mengatakan kepada korban, ‘liat ni gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu’,” ungkap Binsar.
Beruntung, aksi tersebut tidak berlanjut lebih jauh. Beberapa menit kemudian, seorang warga datang bersama dua petugas keamanan kompleks dan langsung mengamankan pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan,” tegas Binsar.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.