Pemerintahan

SP4N-LAPOR: Sepanjang Juli 2025, Pemkot Sukabumi Menerima Sedikitnya 18 Aduan Laporan

SUKABUMI, eljabar.com — Sepanjang bulan Juli 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sedikitnya 18 aduan laporan. Belasan aduan tersebut, masuk melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), dan tersebar di beberapa intansi.

“Berdasarkan rekapitulasi pengaduan aplikasi SP4N-Lapor, Juli 2025. Aduan igu ada di BPKSDM, Disdukcapil, Dinas PUTR, DLH, Satpol PP, Dias P dan K, dan Dinsos,” ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Selasa (19/08/2025).

Untuk jenis aduanya, sambung Tantan, terkait administrasi kependudukan, Pendidikan, jalan rusak, gorong-gorong dan kepegawaian, dan masalah ketertiban dan fasilitas umum.

“Tapi dari 18 aduaan yang masuk itu, dua aduan bukan menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi, dan dua aduan tergolong statusnya di tunda, karena datanta kurang lengkap,” katanya.

Sejauh ini, aku Tan tan, setiap perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat.

“Alhamdulillah, sejauh ini, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat,” katanya.

Diskominfo kata Tantan, sebagai pengelola SP4N-Lapor mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut, ketika menyampaikan aduan mengenai layanan publik, karena setiap aduan akan direspon dengan cepat oleh perangkat daerah atau SKPD pada Pemkot Sukabumi.

“Ada tiga cara untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708, kemudian bisa melalaui website Lapor.go.id, dan bisa lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan SPAN-LAPOR, sebagai chanel aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami meyakini, lambat laun masyarakat terbiasa akan mengadukan atau memberikan sumbangsih pemikiranya melalui aplikasi Lapor,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button